Pilkada Serentak 2024 di Jatim, Lima Daerah Hanya Punya Satu Calon
By Cecep Mahmud
30 Aug 2024
Eri Cahyadi - Armuji harus melawan kotak kosong di pilkada Surabaya. (X/@JhonSitorus_18)
LBJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat lima daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah setelah berakhirnya tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024. Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, menyampaikan hal ini pada Jumat di Surabaya.
“Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu pasangan calon mendaftar atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari,” ujarnya.
Perpanjangan Waktu Pendaftaran
Perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan memberikan kesempatan bagi calon lain untuk mendaftar. Meski begitu, keputusan perpanjangan diserahkan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota. Hal ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Choirul mencontohkan Kota Surabaya, di mana 18 partai politik mendukung petahana Eri Cahyadi-Armuji. Dukungan penuh ini membuat tidak ada lagi calon pesaing, kecuali calon independen. ,
"Perpanjangan pendaftaran itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya," jelasnya.
Tahapan Selanjutnya
Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan hingga 4 September 2024. Umam berharap proses ini berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik," tambahnya.
Pengumuman bakal pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 2024 di Jatim dijadwalkan pada 22 September 2024. KPU juga menyediakan waktu untuk perbaikan dokumen jika ada yang belum lengkap.
"Waktunya memang cukup panjang sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi," tandas Umam.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini