×
image

Terbelit Utang, Dua Polisi di Sumbar Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM Senilai Rp5,6 Miliar

  • image
  • By Shandi March

  • 29 Aug 2024

Ilustrasi. Terbelit Utang, Dua Polisi di Sumbar Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM Senilai Rp5,6 Miliar. (Foto:Freepik)

Ilustrasi. Terbelit Utang, Dua Polisi di Sumbar Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM Senilai Rp5,6 Miliar. (Foto:Freepik)


LBJ - Dua anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat, Briptu NPP (29) dan Bripda MSA (21), terlibat dalam kasus perampokan mobil pengisian ATM yang mengguncang publik.

Mereka melakukan aksi kejahatan di Flyover Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, pada Selasa (27/8) dini hari. Aksi tersebut melibatkan kerjasama dengan pelaku lain yang merupakan warga sipil berinisial HS (38), yang juga ditangkap setelahnya.

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB, bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.

Penodongan dan Rampokan Uang ATM

Perampokan terjadi setelah saksi Bripda Steven, yang sedang bertugas mengawal pengiriman uang, dihubungi oleh pelaku yang menyamar sebagai Iptu Hendra pada Senin (26/8).

Setelah menepikan mobil pengangkut uang di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman, pelaku menodong Bripda Steven dan mengamankan tujuh kotak berisi uang senilai Rp2,725 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp5,6 miliar yang diangkut.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh kotak penyimpanan yang berisi uang sebanyak Rp2,725 miliar," ungkap Kombes Erdi.

Setelah aksi perampokan tersebut terjadi, laporan segera disampaikan ke Polres Padang Pariaman. Tim dari Polda Sumbar segera melancarkan pencarian terhadap pelaku HS yang identitasnya sudah diketahui.

Namun, HS sudah terlebih dahulu melarikan diri dari rumahnya. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam aksi perampokan tersebut.

Tim Polda Sumbar kemudian melanjutkan pencarian dan melacak HS yang diduga bersembunyi di rumah orang tuanya di kawasan Sungai Limau, Padang Pariaman.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokan," jelasnya.

Sedangkan kedua anggota polisi yang terlibat dalam kasus perampokan tersebut langsung menyerahkan diri beberapa jam setelah pelaku HS ditangkap.

Motif Utama dan Penanganan Kasus

 Menurut Kombes Erdi, motivasi utama pelaku adalah terlilit utang yang cukup besar.

"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," ujarnya. Para pelaku juga menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga unit ponsel, tiga kendaraan mobil, satu pasang pelat mobil palsu, dan satu bilah pisau.

Kasus ini mengungkap betapa berbahayanya dampak dari masalah keuangan, yang mendorong dua aparat kepolisian untuk melakukan tindak kriminal.

Polisi terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post