Partai Buruh Siap Bentuk Koalisi Baru untuk Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
By Shandi March
29 Aug 2024
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal (ketiga kiri) seusai silaturahmi di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di Jakarta, Minggu (25/8). (Foto: Dok pribadi)
LBJ - Partai Buruh membuka opsi untuk membentuk koalisi baru untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Said Salahuddin, menyatakan bahwa peluang Anies untuk maju masih terbuka.
"Masih ada besok, hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB," ungkap Said saat dihubungi ANTARA, Rabu (28/8).
Said menekankan bahwa partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon masih dapat mengajukan pendaftaran tambahan selama masa pendaftaran belum berakhir.
Jika terjadi dukungan ganda, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap partai terkait. Oleh sebab itu, Said mengimbau semua pihak untuk menunggu perkembangan hingga batas akhir pendaftaran.
Dukungan dari Partai Buruh dan Rencana Koalisi
Said menambahkan, jika ada peluang untuk membentuk koalisi baru yang mendukung Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap mengantar Anies ke KPU.
Ini menunjukkan tekad Partai Buruh untuk berperan aktif dalam dinamika politik Jakarta menjelang Pilkada.
Syarat minimal ambang batas pencalonan oleh partai atau gabungan partai politik di Jakarta adalah memiliki 454.885 suara sah, atau 7,5 persen dari total suara.
Saat ini, KPU Jakarta sudah menerima data dari 13 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Suswono. Namun, ada empat partai yang belum menentukan dukungan, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, dan Hanura.
Jika Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura membentuk koalisi untuk mendukung Anies, jumlah suara mereka hanya mencapai 152.777. Ini berarti mereka masih membutuhkan tambahan 302.108 suara untuk memenuhi syarat pencalonan Anies dalam Pilkada Jakarta. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon gubernur.
Data Perolehan Suara di Pileg Jakarta 2024
Dokumen KPU Jakarta menunjukkan perolehan suara partai politik pada Pileg Jakarta 2024. PKS memperoleh suara terbanyak dengan 1.012.028 suara, diikuti oleh PDIP dengan 850.174 suara, dan Gerindra dengan 728.297 suara. Sementara itu, Partai Buruh hanya memperoleh 69.969 suara, dan Partai Ummat serta Hanura masing-masing mendapatkan 56.271 dan 26.537 suara.
Jika ketiga partai ini ingin mengusung Anies Baswedan, mereka harus mencari dukungan tambahan agar dapat mencapai ambang batas pencalonan. Situasi ini menunjukkan betapa dinamisnya proses politik di Jakarta, terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat.
Berikut daftar perolehan suara partai politik di Pileg Jakarta 2024 sesuai dokumen lampiran Keputusan KPU Jakarta Nomor 33 Tahun 2024:
1. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendapatkan 1.012.028 suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendapatkan 850.174 suara.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra mendapatkan 728.297 suara.
4. Partai Nasional Demokrasi atau NasDem mendapatkan 545.235 suara.
5. Partai Golongan Karya atau Golkar mendapatkan 517.819 suara.
6. Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB mendapatkan 470.682 suara.
7. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendapatkan 465.936 suara.
8. Partai Amanat Nasional atau PAN mendapatkan 455.906 suara.
9. Partai Demokrat mendapatkan 444.314 suara.
10. Partai Perindo mendapatkan 160.203 suara.
11. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mendapatkan 153.240 suara.
12. Partai Buruh mendapatkan 69.969 suara.
13. Partai Gelora mendapatkan 62.850 suara.
14. Partai Ummat mendapatkan 56.271 suara.
15. Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura mendapatkan 26.537 suara.
16. Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN mendapatkan 19.204 suara.
17. Partai Bulan Bintang atau PBB mendapatkan 15.750 suara.
18. Partai Garuda mendapatkan 12.826 suara.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini