Kontroversi Pencatutan NIK KTP: Dharma-Kun Tetap Maju Pilgub Jakarta 2024
By Shandi March
20 Aug 2024

Dharma Pongrekun calon gubernur DKI Jakarta jalur independen. (X/@JhonSitorus_18)
LBJ - Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana resmi ditetapkan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan dalam Pilkada Jakarta 2024. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta setelah Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat administrasi yang diperlukan.
Astri Megatari, Komisioner KPU Jakarta, menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun telah resmi menjadi calon independen pada 19 Agustus 2024. "Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti," ujar Astri dalam rapat pleno, Selasa (20/8) dini hari.
Baca juga : Klarifikasi Dharma Pongrekun Soal Dugaan Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta 2024
Penetapan Dharma-Kun sebagai bakal calon independen tak lepas dari kontroversi. Ratusan warga Jakarta mengadukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka yang digunakan tanpa izin sebagai syarat dukungan bagi pasangan ini. Banyak warga menyadari pencatutan ini setelah memeriksa NIK mereka melalui situs resmi KPU.
Shandi March salah satu warga yang NIK-nya dicatut, merasa heran saat melihat namanya tercantum sebagai pendukung Dharma-Kun. "Gua kaget banget pas cek link pengecekan NIK, masukin NIK, kok ada nama gua di sana," ungkapnya.
Warga lain yang juga menjadi korban, seperti H, bahkan enggan melapor karena khawatir data pribadinya disalahgunakan.
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mencatat, ada 235 warga yang melaporkan pencatutan identitas mereka. Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani, tindakan ini melanggar hak asasi manusia, khususnya hak politik dan hak atas identitas.
Kasus ini bahkan menerpa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui akun Twitter-nya, menyebut KTP dua anaknya serta sebagian anggota timnya turut dicatut.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies melalui akun twitter resminya, Jumat (16/8).
Hal serupa dialami oleh Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa mustahil Rio mendukung Dharma-Kun karena partai belum menentukan pasangan yang akan didukung di Pilgub Jakarta.
Baca juga : Heboh! Warga keluhkan Namanya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
Seorang warga bernama Samson melaporkan pencatutan NIK ke Polda Metro Jaya.
Namun, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus ini. Alasannya, kasus tersebut merupakan tindak pidana pemilu yang harus ditangani oleh Bawaslu.
"Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (19/8).
Meskipun penyelidikan dihentikan oleh kepolisian, Bawaslu Jakarta memastikan akan tetap memproses laporan pencatutan NIK sesuai peraturan yang berlaku.
"Sekalipun KPU sudah menetapkan SK memenuhi syarat, terkait laporan yang masuk ke Bawaslu akan tetap kita proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, Selasa (20/8).***
Astri Megatari, Komisioner KPU Jakarta, menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun telah resmi menjadi calon independen pada 19 Agustus 2024. "Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti," ujar Astri dalam rapat pleno, Selasa (20/8) dini hari.
Baca juga : Klarifikasi Dharma Pongrekun Soal Dugaan Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta 2024
Kontroversi Pencatutan NIK KTP
Penetapan Dharma-Kun sebagai bakal calon independen tak lepas dari kontroversi. Ratusan warga Jakarta mengadukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka yang digunakan tanpa izin sebagai syarat dukungan bagi pasangan ini. Banyak warga menyadari pencatutan ini setelah memeriksa NIK mereka melalui situs resmi KPU.
Shandi March salah satu warga yang NIK-nya dicatut, merasa heran saat melihat namanya tercantum sebagai pendukung Dharma-Kun. "Gua kaget banget pas cek link pengecekan NIK, masukin NIK, kok ada nama gua di sana," ungkapnya.
Warga lain yang juga menjadi korban, seperti H, bahkan enggan melapor karena khawatir data pribadinya disalahgunakan.
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mencatat, ada 235 warga yang melaporkan pencatutan identitas mereka. Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani, tindakan ini melanggar hak asasi manusia, khususnya hak politik dan hak atas identitas.
Kasus ini bahkan menerpa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui akun Twitter-nya, menyebut KTP dua anaknya serta sebagian anggota timnya turut dicatut.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies melalui akun twitter resminya, Jumat (16/8).
Hal serupa dialami oleh Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa mustahil Rio mendukung Dharma-Kun karena partai belum menentukan pasangan yang akan didukung di Pilgub Jakarta.
Baca juga : Heboh! Warga keluhkan Namanya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
Laporan Warga dan Tindakan Polda Metro Jaya
Seorang warga bernama Samson melaporkan pencatutan NIK ke Polda Metro Jaya.
Namun, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus ini. Alasannya, kasus tersebut merupakan tindak pidana pemilu yang harus ditangani oleh Bawaslu.
"Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (19/8).
Meskipun penyelidikan dihentikan oleh kepolisian, Bawaslu Jakarta memastikan akan tetap memproses laporan pencatutan NIK sesuai peraturan yang berlaku.
"Sekalipun KPU sudah menetapkan SK memenuhi syarat, terkait laporan yang masuk ke Bawaslu akan tetap kita proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, Selasa (20/8).***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini