Kronologi Kecelakaan Lamborghini Tabrak Pemulung Hingga Tewas di Jakarta Utara

By Shandi March
19 Aug 2024
Mobil Lamborghini yang menabrak pemulung di Jakarta Utara. (Tangkapan layar IG@jakutinfo)
LBJ - Sebuah mobil sport Lamborghini Huracan yang melaju kencang menabrak seorang pemulung hingga tewas di di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/8) dini hari. Kejadian ini terjadi tepat di seberang Perwata Tower sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, mengonfirmasi insiden tersebut.
"Korban diduga seorang pemulung, untuk identitas masih dalam penyelidikan," ujar Edy.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Yasonna H. Laoly Bertemu Jokowi Sebelum Reshuffle: “Terima Kasih atas Kesempatan yang Diberikan”
Baca juga : Demo Pro-Palestina di Pembukaan Konvensi Nasional Demokrat
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan ini bermula ketika mobil Lamborghini Huracan berpelat nomor B-4-JAJ yang dikemudikan oleh RK melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di depan Perwata Tower, mobil tersebut menabrak pejalan kaki yang sedang melintasi jalan dari kanan ke kiri.
Edy menjelaskan bahwa korban langsung mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki akibat benturan keras tersebut.
"Tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr. X yang berjalan dari kanan ke kiri," ujarnya.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke RSCM. Kecelakaan ini pun memicu perhatian masyarakat sekitar yang berusaha membantu, namun korban sudah tidak dapat diselamatkan.
Selain korban jiwa, mobil Lamborghini Huracan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan cukup serius.
"Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ rusak di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak," jelas Edy. Mobil mewah ini langsung diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa mobil Lamborghini Huracan beserta STNK dan SIM A atas nama pengemudi berinisial RK telah disita.
Pihak kepolisian berupaya mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut, termasuk mencari tahu identitas korban dan mengusut penyebab kecelakaan.
Kejadian tragis ini menambah daftar kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan mewah di wilayah Jakarta, yang kerap kali menjadi sorotan publik.***
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, mengonfirmasi insiden tersebut.
"Korban diduga seorang pemulung, untuk identitas masih dalam penyelidikan," ujar Edy.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Yasonna H. Laoly Bertemu Jokowi Sebelum Reshuffle: “Terima Kasih atas Kesempatan yang Diberikan”
Baca juga : Demo Pro-Palestina di Pembukaan Konvensi Nasional Demokrat
Kronologi Kecelakaan Maut
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan ini bermula ketika mobil Lamborghini Huracan berpelat nomor B-4-JAJ yang dikemudikan oleh RK melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di depan Perwata Tower, mobil tersebut menabrak pejalan kaki yang sedang melintasi jalan dari kanan ke kiri.
Edy menjelaskan bahwa korban langsung mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki akibat benturan keras tersebut.
"Tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr. X yang berjalan dari kanan ke kiri," ujarnya.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke RSCM. Kecelakaan ini pun memicu perhatian masyarakat sekitar yang berusaha membantu, namun korban sudah tidak dapat diselamatkan.
Selain korban jiwa, mobil Lamborghini Huracan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan cukup serius.
"Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ rusak di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak," jelas Edy. Mobil mewah ini langsung diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa mobil Lamborghini Huracan beserta STNK dan SIM A atas nama pengemudi berinisial RK telah disita.
Pihak kepolisian berupaya mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut, termasuk mencari tahu identitas korban dan mengusut penyebab kecelakaan.
Kejadian tragis ini menambah daftar kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan mewah di wilayah Jakarta, yang kerap kali menjadi sorotan publik.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
