×
image

Klarifikasi Dharma Pongrekun Soal Dugaan Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta 2024

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 19 Aug 2024

Pasangan calon perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menegaskan tidak terlibat dalam pengumpulan KTP warga. (tangkap layar)

Pasangan calon perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menegaskan tidak terlibat dalam pengumpulan KTP warga. (tangkap layar)


Dharma dan Relawan dalam Pengumpulan Dukungan


LBJ - Pasangan calon perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menegaskan tidak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga. Dharma menjelaskan bahwa pengumpulan dukungan dilakukan secara sukarela oleh para relawan.

"Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," ujar Dharma dalam video klarifikasinya pada Senin (19/8). Semua persyaratan diserahkan kepada para relawan yang bekerja keras di lapangan.

Dugaan Pencatutan NIK Warga


Terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pencalonannya, Dharma mengaku pihaknya sudah menyerahkan seluruh data kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan, jika ada warga yang merasa NIK-nya digunakan tanpa persetujuan, hal tersebut sudah dijawab oleh KPU.

"Semoga jawaban KPU bisa memperjelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Dharma. Menurutnya, relawan yang mengumpulkan data bekerja sesuai aturan dan tanpa paksaan.

Baca juga: Heboh! Warga keluhkan Namanya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun

KPU DKI Jakarta Tanggapi Permasalahan NIK


Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI Jakarta, menjelaskan bahwa informasi yang viral terkait dukungan pasangan perseorangan masih dalam tahap verifikasi administrasi. Data yang beredar belum diverifikasi secara faktual.

"Status yang ada masih pada tahap verifikasi administrasi. Belum dilakukan verifikasi faktual," ungkap Astri.

Ia menambahkan, dugaan pencatutan NIK yang sempat dikaitkan dengan data anak Anies Baswedan sudah ditelusuri oleh KPU dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Langkah Bawaslu DKI Jakarta


Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pencatutan NIK tersebut. KPU telah menjalankan tugasnya dalam proses administrasi pasangan Dharma dan Kun.

Baca juga: Pencatutan NIK di Pilkada DKI 2024, Dukcapil Pastikan Tak Ada Kebocoran Data

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan, "Kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, bisa memberikan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami menunggu rekomendasi mereka."

KPU juga sudah menyelesaikan proses verifikasi faktual dengan cara menanyakan langsung kepada warga apakah mereka memberikan dukungan atau tidak. Proses ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data dukungan bagi calon perseorangan tersebut.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post