Pencatutan NIK di Pilkada DKI 2024, Dukcapil Pastikan Tak Ada Kebocoran Data
By Cecep Mahmud
16 Aug 2024
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi, memastikan tidak ada kebocoran data terkait kasus ini. (X/Kemendagri)
Pencatutan Nama Untuk Dukung Paslon Gubernur Jalur Independen
LBJ - Kasus pencatutan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Pilkada DKI Jakarta 2024 ramai diperbincangkan publik. Banyak warga yang merasa identitas mereka dicatut untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi, memastikan tidak ada kebocoran data terkait kasus ini.
"Tidak ada kebocoran data, NIK seseorang bisa diperoleh dari berbagai cara, bisa secara benar maupun salah," jelas Teguh saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Kasus ini mencuat di media sosial setelah beberapa warga menemukan NIK mereka dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun. Salah satunya adalah pemilik akun X @ayamdreampop, yang mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya masuk dalam daftar pendukung. Banyak warga lainnya mengalami hal serupa, termasuk anggota keluarga politisi Anies Baswedan.
Baca juga: Heboh! Warga keluhkan Namanya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
Anies Baswedan melalui akun X-nya membenarkan bahwa KTP dua anak dan adiknya tercatat sebagai pendukung pasangan independen tersebut.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Akan tetapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut," kata Anies, Jumat.
Dirjen Dukcapil Tegaskan Penyalahgunaan NIK Tidak Libatkan Institusinya
Teguh menegaskan, kasus penyalahgunaan NIK ini tidak melibatkan institusi Dukcapil.
"Saya kira terkait dengan penyalahgunaan atau penggunaan NIK yang dipakai sepihak untuk mendukung calon tertentu itu tidak melibatkan Dukcapil, ya, karena NIK bisa didapat dari berbagai cara," ujarnya.
Menurut Teguh, pencatutan NIK ini adalah penyalahgunaan identitas yang dapat terjadi melalui cara legal maupun ilegal.
"Pengambilan nama dan NIK tanpa seizin pemilik KTP itu termasuk ke dalam pencatutan atau penyalahgunaan identitas," jelasnya.
Baca juga: Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Syarat Pilgub DKI 2024
Kasus ini terjadi menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Pasangan Dharma-Kun dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memenuhi syarat dukungan dengan total 677.467 pendukung. Jumlah ini melebihi syarat minimal 618.698 orang yang ditetapkan KPU.
Kasus pencatutan NIK menjadi isu penting karena menyangkut keamanan data pribadi warga. Meskipun tidak ada indikasi kebocoran data di Dukcapil, masyarakat tetap waspada terhadap penggunaan NIK tanpa izin.
Teguh Setyabudi memastikan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penyediaan NIK untuk mendukung pasangan calon tertentu.
"Pastinya kami tidak ikut dalam tata kelola dukung-mendukung ataupun penyiapan NIK untuk mendukung seseorang," tegasnya.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini