Heboh! Warga keluhkan Namanya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
By Cecep Mahmud
16 Aug 2024
Dharma Pongrekun calon gubernur DKI Jakarta jalur independen. (X/@JhonSitorus_18)
Merasa Tidak Mendukung Tapi Namnya muncul di Data Pendukung Paslon
LBJ - Sejumlah warga keluhkan nama beserta NIK mereka dicatut secara sepihak untuk mendukung Dharma Pongrekun calon gubernur DKI jalur independen. Keluhan warga berseliweran dalam WAG dan media sosial.
Berawal dari rasa penasaran banyak warga mencoba memeriksa namanya dalam link web kpu untuk mengecek data pendukung. secara mengejutkan nama mereka muncul dalam data pendukung Dharma Pongrekun.
Salahsatu warga yang dicatut adalah M Rahmani warga Bintaro, Jakarta selatan dia merasa kaget namanya beserta istri dan anaknya masuk dalam data tersebut.
"Nama gw udah dicatut nih sama paslon independen DKI, padahal ane gak pernah dukung mereka sama sekali," tulis Rahmani, ketika anggota lain membagikan tautan KPU tersebut.
Tidak berbeda dengan Ali Indra yang merasa kaget nama anaknya masuk dalam data pendukung, padahal baru punya KTP pada bulan Juli.
"Bahkan gue masukin NIK anak gue yang baru punya KTP bulan Juli juga dicatut," tulisnya.
Baca juga: Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Syarat Pilgub DKI 2024
Lewat akun X Anies Baswedan menyebut bahwa nama anak dan adiknya tidak lupu dari pencatutan.
Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.
KPUD Nyatakan Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana Lolos Verifikasi
KPU DKI Jakarta pada hari rabu telah melakukan rekapitulasi dan menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat administrasi.
"Hari ini KPU DKI melakukan perbaikan kesatu terhadap data kesesuaian dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas sejumlah 721.221 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini