Kasus KDRT Armor Toreador: Suami Selebgram Intan Nabila Resmi Jadi Tersangka

By Shandi March
14 Aug 2024
Selebgram Intan Nabila menjad korban KDRT suaminya, Armor Toreador. (Tangkapan layar Instagram @cut.intannabila)
LBJ - Armor Toreador, suami dari selebgram Intan Nabila, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penangkapan Armor dilakukan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada malam hari tanggal 13 Agustus.
"Pukul 22.00 kurang lebih, kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG dengan pasal berlapis," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Rabu (14/8).
Armor dihadapkan pada beberapa pasal berat, termasuk Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dapat mengakibatkan hukuman hingga 10 tahun penjara, serta Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga : Kronologi Warga Jaksel Menjadi Korban Sindikat TPPO di Myanmar: Dipaksa Minum Air Hujan dan Disiksa
Dalam mengusut kasus ini, Polres Bogor mengambil langkah ekstra dengan melibatkan penyidik wanita (polwan) dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). AKBP Rio Wahyu Anggoro menekankan pentingnya kehati-hatian dan keadilan dalam penanganan kasus ini,
"Kami juga menunjuk seluruh penyidik dari Polres Bogor adalah penyidik PPA yang wanita yaitu polwan. Jadi kasus ini sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia. Agar kami bisa memberikan pembelajaran melalui penyidikan kami," ujarnya.
Baca juga : Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Vs Iptu Rudiana, Siapa Berbohong?”
Kasus ini terungkap ke publik ketika Intan Nabila membagikan rekaman video aksi KDRT yang dialaminya melalui akun Instagramnya.
Dalam video tersebut, Intan terlihat beradu argumen dengan suaminya. Sebelum akhirnya Armor melakukan penganiayaan yang menyebabkan Intan tersungkur sambil berteriak kesakitan.
Lebih jauh, anak mereka yang berada di dekat tempat kejadian juga ikut terkena dampak dari kekerasan yang dilakukan oleh Armor. Intan Nabila mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia mengalami KDRT, dengan bukti puluhan video yang telah ia rekam.
Keterlibatan polisi dan penangkapan Armor diharapkan menjadi langkah awal dalam proses pemulihan bagi korban dan sebagai peringatan keras terhadap tindakan KDRT di masyarakat.***
Penangkapan Armor dilakukan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada malam hari tanggal 13 Agustus.
"Pukul 22.00 kurang lebih, kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG dengan pasal berlapis," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Rabu (14/8).
Armor dihadapkan pada beberapa pasal berat, termasuk Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dapat mengakibatkan hukuman hingga 10 tahun penjara, serta Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga : Kronologi Warga Jaksel Menjadi Korban Sindikat TPPO di Myanmar: Dipaksa Minum Air Hujan dan Disiksa
Penyidikan Melibatkan Polwan
Dalam mengusut kasus ini, Polres Bogor mengambil langkah ekstra dengan melibatkan penyidik wanita (polwan) dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). AKBP Rio Wahyu Anggoro menekankan pentingnya kehati-hatian dan keadilan dalam penanganan kasus ini,
"Kami juga menunjuk seluruh penyidik dari Polres Bogor adalah penyidik PPA yang wanita yaitu polwan. Jadi kasus ini sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia. Agar kami bisa memberikan pembelajaran melalui penyidikan kami," ujarnya.
Baca juga : Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Vs Iptu Rudiana, Siapa Berbohong?”
Awal Mula Kasus
Kasus ini terungkap ke publik ketika Intan Nabila membagikan rekaman video aksi KDRT yang dialaminya melalui akun Instagramnya.
Dalam video tersebut, Intan terlihat beradu argumen dengan suaminya. Sebelum akhirnya Armor melakukan penganiayaan yang menyebabkan Intan tersungkur sambil berteriak kesakitan.
Lebih jauh, anak mereka yang berada di dekat tempat kejadian juga ikut terkena dampak dari kekerasan yang dilakukan oleh Armor. Intan Nabila mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia mengalami KDRT, dengan bukti puluhan video yang telah ia rekam.
Keterlibatan polisi dan penangkapan Armor diharapkan menjadi langkah awal dalam proses pemulihan bagi korban dan sebagai peringatan keras terhadap tindakan KDRT di masyarakat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
