IDF Gunakan Warga Sipil Palestina Sebagai Tameng Hidup
By Cecep Mahmud
14 Aug 2024

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
Media Israel sebut Tentara IDF Gunakan Warga sipil sebagai Tameng Hidup
LBJ - Pasukan pertahanan Israel (IDF) yang beroperasi di wilayah Gaza telah menggunakan warga sipil sebagai tameng hidup. Mereka memaksa warga sipil untuk memasuki terowongan atau gedung terlebih dahulu untuk memastikan keamanan lokasi tersebut dari serangan ataupun jebakan yang dipasangoleh Hamas.
Dalam sebuah laporan media yang mengutip kesaksian prajurit IDF menyebutkan, mereka menahan pria dewasa termasuk pria lanjut usia ataupun remaja yang akan mereka kirim ke dalam gedung atau terowongan.
“Lebih baik mereka yang meledak dan bukan tentara,” ucap salahsatu tentara yang dikutip media tersbut.
Para warga sipil yang ditahan tersebut diberi tahu bahwa mereka akan dibebaskan setelah menyelesaikan satu "misi", kata tentara lainnya.
Baca juga: Iran Sebut Pembalasan Ditujukan Untuk Menstabilkan Kawasan
Baca juga: Iran Sebut Pembalasan Ditujukan Untuk Menstabilkan Kawasan
Surat kabar tersebut menduaga praktik seperti ini telah sering dilakukan oleh tentara IDF di jalaur Gaza dalam beberapa bulan terakhir. Praktik ini diketahui oleh IDF sendiri.
"IDF tahu, bahwa ini bukan insiden satu kali di mana seorang komandan muda dan bodoh memutuskan untuk membunuh seseorang atas kemauannya sendiri,” kata salah seorang prajurit.
Hamas Kecam Penggunan Warga Sipil Sebagai Tameng
Sementara Hamas mengeluarkan kecaman keras terhadap praktik penggunaan penduduk sebagai tameng hidup tentara IDF.
Pemimpin Hamas Izzat al-Rishq, menyatakan bahwa tindakan tentara sebagai sebuah kejahatan perang yang dilakukan oleh pihak Israel.
Baca juga: PBB Berikan Bantuan untuk Keluarga Korban Bom Israel di Sekolah
Baca juga: Iran Tegaskan Hak untuk Membalas, Meski Siap Berdialog dengan Negara Lain
“Apa yang diungkapkan oleh Haaretz, yang menunjukkan pasukan pendudukan Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia saat memeriksa terowongan dan bangunan di Gaza, menegaskan kembali bahwa mereka melakukan kejahatan perang yang terdokumentasi dengan baik dan harus dikutuk oleh seluruh dunia,” kata al-Rishq.
Al-Rishq meminta Mahkamah Internasional untuk memasukan pengungkapan-pengungkapan tersebut dalam kasus kejahatan perang yang berlangsung.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini