×
image

Fakta Terbaru Kasus Video Syur Audrey Davis: Motif Sakit Hati Mantan Pacar Terungkap

  • image
  • By Shandi March

  • 13 Aug 2024

Ilustrasi. Mantan pacar Audrey Davis, AP (27), mengaku tak terima diputuskan sehingga menyebarkan video porno.

Ilustrasi. Mantan pacar Audrey Davis, AP (27), mengaku tak terima diputuskan sehingga menyebarkan video porno.


LBJ - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan baru dalam kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi terkenal David Bayu.

Pelaku yang diketahui sebagai mantan pacar Audrey, AP (27), telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menghebohkan publik.

Penangkapan Pelaku di Rumah dan Barang Bukti


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa AP ditangkap oleh penyidik di kediamannya yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat malam, (9/8).

Ade Safri mengungkapkan, AP merekam video tersebut pada 19 Desember 2022 tanpa sepengetahuan Audrey Davis.

Selama penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat kasus ini.

Dari tangan tersangka, penyidik menemukan bukti otentik berupa lima video pornografi antara AP dengan Audrey Davis dalam kondisi utuh atau belum diedit.

Barang bukti tersebut meliputi dua unit ponsel, satu unit laptop, dan satu flashdisk yang berisi video syur dengan Audrey Davis.

Selain itu, penyidik juga menemukan bukti percakapan antara AP dan pengguna media sosial X, yang menunjukkan niat tersangka untuk menyebarkan video tersebut.

"Yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya," tambahnya.

Baca juga : Polda Metro Jaya Dalami Bukti Baru Kasus Video Syur Audrey Davis

Baca juga : Polisi Berhasil Ungkap 368 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024

Motif Penyebaran Video: Balas Dendam


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AP mengaku bahwa motif penyebaran video syur tersebut adalah karena sakit hati setelah diputuskan oleh Audrey Davis.

AP merasa kecewa dan ingin mempermalukan Audrey dengan cara menyebarkan video yang mereka rekam bersama. AP bahkan menawarkan video tersebut kepada sejumlah akun di media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

“Tersangka menyebarkan video pornografi melalui media sosial Twitter/X dengan akun STIF username @bb2638 saat ini sudah ter-suspend,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Audrey Davis, yang menjadi korban dalam kasus ini, mengaku tidak tahu bahwa AP telah merekam hubungan seksual mereka.

AP merekam tanpa persetujuan dari Audrey, yang akhirnya menjadi alat untuk melancarkan balas dendam. Ade Ary menambahkan bahwa AP telah beberapa kali merekam hubungan mereka di rumah tanpa sepengetahuan Audrey.

"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," katanya.

Dengan bukti yang kuat, AP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik kini tengah melengkapi berkas untuk membawa kasus ini ke meja hijau.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post