×
image

Polres Serang Grebek Toko Kosmetik di Jakarta Utara, Ribuan Pil Koplo Disita

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Aug 2024

Tersangka MZ ditahan di Polres Serang, Banten, Minggu (12/8). (Foto:Polres Serang)

Tersangka MZ ditahan di Polres Serang, Banten, Minggu (12/8). (Foto:Polres Serang)


 

LBJ - Polres Serang baru-baru ini menggerebek sebuah toko kosmetik di daerah Muara Angke, Jakarta Utara, yang diketahui menjual ribuan pil koplo. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa toko tersebut memasok obat-obatan terlarang ke wilayah Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka bernama MZ (28), warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Barang bukti yang disita berupa ribuan pil koplo dari berbagai jenis.

Penangkapan MZ merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Awalnya kami menangkap tersangka IA pada Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin di wilayah Kragilan,” kata AKBP Condro Sasongko.

Baca juga : Golkar Siap Gelar Rapat Pleno Tentukan PLT dan Munaslub

Baca juga : Israel Bunuh 1,8 Persen Penduduk Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Parah

Tersangka dan Barang Bukti


Petugas menangkap IA dan menemukan puluhan obat-obatan terlarang yang diduga akan IA edarkan di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres menjelaskan bahwa petugas menemukan obat-obatan berupa pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan jenis hexyemer sebanyak delapan butir di dalam tas yang dibawa IA.

Petugas membawa IA ke Mapolsek Kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, IA mengaku bahwa ia memperoleh puluhan obat-obatan tersebut dari seseorang di Jakarta Utara.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Lambasa mengembangkan kasus tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, berdasarkan pengakuan IA.

Pengembangan kasus tersebut membawa Tim Unit Reskrim ke sebuah lokasi di Pasar Muara Angke, Jakarta Utara. Di sana, petugas berhasil menangkap MZ yang diketahui sebagai pengedar dengan barang bukti yang cukup besar.

"Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, trihexyphenidyl sebanyak 680 butir, dan Double Y sebanyak 90 butir," terang AKBP Condro Sasongko.

Pengembangan Kasus


Penggerebekan ini menunjukkan adanya jaringan peredaran obat-obatan terlarang yang melibatkan toko kosmetik di Jakarta Utara.

Kapolres Serang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menumpas jaringan yang lebih luas. MZ saat ini ditahan di Mapolsek Kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan lainnya.

Peredaran obat-obatan terlarang yang dijual bebas di tempat yang tidak seharusnya seperti toko kosmetik menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post