×
image

Polisi Berhasil Ungkap 368 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 08 Aug 2024

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 368 kasus penyalahgunaan narkoba. (tangkap layar)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 368 kasus penyalahgunaan narkoba. (tangkap layar)


480 Tersangka Ditangkap dan Ribuan Barang Bukti Disita


LBJ - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 368 kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2024. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 3 hingga 17 Juli 2024.

"Selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 03 - 17 Juli 2024 menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2024 dan mengungkap 368 kasus dan 480 tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba," tambah Donald.

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Bukti Baru Kasus Video Syur Audrey Davis

Selama operasi, polisi berhasil menangkap 267 pengedar dan 213 pemakai narkoba. Mereka juga menyita berbagai jenis barang bukti yang cukup besar.

"Total barang bukti yang disita adalah sabu 183,25 kg, ganja 129,26 kg, ekstasi 26.308 butir, obat berbahaya 31.378 butir, tembakau sintetis 7,2 kg dan senjata api 1 pucuk Revolver berikut 15 butir peluru," ujar Donald.

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat


Selain mengungkap kasus, polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan mencegah penyimpangan barang bukti.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri," jelas Donald.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Timur Sebut Tawuran Meningkat Tapi Belum Darurat

Jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat, maka bisa merusak sekitar 958.985 orang.

"Sabu 164,98 kg merusak 824.910 orang, ganja 58.085 kg merusak 116.170 orang, dan pil ekstasi 17.905 butir merusak 17.905 orang," terang Donald.

Operasi Nila Jaya 2024 ini diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post