×
image

Hukum Membunuh Kucing dalam Islam: Pandangan dan Tindakan

  • image
  • By Shandi March

  • 08 Aug 2024

Hukum Membunuh Kucing dalam Islam. (Pixabay-lequangutc89)

Hukum Membunuh Kucing dalam Islam. (Pixabay-lequangutc89)


LBJ - Viral polisi mengamankan seorang pria berinisial NY (63) pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, terkait dugaan mengonsumsi daging kucing.

Fakta itu telah menarik perhatian publik mengenai perlindungan hewan dalam hukum Islam. Di balik kejadian tersebut, menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dan hukum membunuh kucing dalam Islam.

Pandangan Hukum dan Etika


Islam memandang kehidupan setiap makhluk dengan hormat yang tinggi, termasuk hewan.





Dalam konteks ini, Buya Yahya, tokoh agama terkemuka di Indonesia, menyampaikan pandangannya melalui akun YouTube-nya. Ia berbicara tentang hukum membunuh kucing.





"Binatang yang semula adalah tidak boleh dibunuh baik tidak boleh secara karena kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh kalau ternyata mengganggu jadi beda kasusnya. Menjadi boleh dibunuh karena mengganggu," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya lebih lanjut menjelaskan, "Kucing termasuk binatang jinak yang biasa dengan manusia. Maka kalau mengganggu ya sama dengan yang lainnya. Kalau mengganggu, merusak boleh dibunuh. Makan ayam segala macam, merusak dapur, ya sudah. Diusir, kalau diusir balik lagi, ya dibunuh, boleh. Karena apa? Mengganggu. Jadi ngga apa-apa kalau mengganggu betul, kalau binatang jadi boleh dibunuh karena mengganggu atau menyakiti, suka nyakar orang dan sebagainya, boleh dibunuh seperti itu.”

Kesimpulan dari Hadis dan Fiqih


Sejalan dengan pandangan Buya Yahya, hadis yang diriwayatkan oleh Al-Qadli Husain menyampaikan bahwa jika kucing atau hewan lain membahayakan, seperti mencakar atau menggigit, maka mereka dapat dianggap sebagai hewan fasiq. Dalam situasi ini, hukum Islam memperbolehkan untuk membunuhnya. Pendapat ini juga didukung oleh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya "Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, Al-Maktabah al-Islamiyah."

Namun, jika perilaku kucing atau hewan lain hanya terbatas pada meminta makan dan tidak membahayakan, Islam sangat menyarankan untuk tidak membunuhnya, terutama hanya untuk kesenangan.

Islam mengajarkan kelembutan dan kasih sayang, bahkan dalam menghadapi hewan yang mungkin mengganggu.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post