Misteri Kematian di Emperan Toko: Polres Sukabumi Kota Lakukan Penyelidikan Intensif
By Cecep Mahmud
07 Aug 2024
Pria tergeletak di emperan toko di Jalan Cikiray, Kota Sukabumi, diduga akibat penganiayaan. (Istimewa)
Dugaan Penganiayaan: Tim Dibentuk untuk Memburu Pelaku
LBJ - Polres Sukabumi Kota tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Cikiray, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan tergeletak di emperan toko pada Senin (5/8) dini hari.
"Kami menerima laporan adanya seorang pemuda yang tewas di emperan toko yang berada di Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole pada Senin (5/8) dini hari yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Selasa.
Pihak kepolisian mengidentifikasi korban sebagai Lutfi Fauzi Hadil (37) asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah orang tidak dikenal sempat mengeroyok dan menganiaya Lutfi pada Minggu (4/8) malam sebelum ditemukan meninggal. Warga sekitar mendengar suara gaduh dan rintihan kesakitan sebelum menemukan jenazah di emperan toko.
Baca juga: Ronald Tannur Dicegah ke Luar Negeri: Kejaksaan Agung Berkoordinasi dengan Imigrasi
Korban Meninggal Akibat Luka Parah
Rita menduga korban meninggal akibat luka parah yang dialaminya. Tim medis telah membawa jasad Lutfi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengautopsinya dan mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku penganiayaan.
"Kami sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan, diduga kuat kematian korban akibat dianiaya," tambah Rita.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan rekaman CCTV dari area pertokoan di Jalan Cikiray. Rekaman tersebut menjadi bukti penting untuk menangkap pelaku secepatnya. Polres Sukabumi Kota telah menyebar tim pemburu pelaku dan berkoordinasi dengan kepolisian luar untuk mempersempit ruang gerak tersangka.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini