Jaksa Agung Panggil Sepuluh Jaksa KPK
By Cecep Mahmud
07 Aug 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, tegaskan bahwa pemanggilan kembali 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan terkait dengan penanganan perkara yang sedang berlangsung. (X/@KejaksaanRI)
Regenerasi di Lembaga Kejaksaan
LBJ - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemanggilan kembali 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan terkait dengan penanganan perkara yang sedang berlangsung.
“Kami tegaskan, tidak terkait penanganan perkara, tapi karena lebih pada proses penyegaran,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (6/8) malam.
Para jaksa tersebut sudah bertugas selama 10-12 tahun. Regenerasi dianggap perlu untuk memberikan kesempatan kepada jaksa-jaksa muda. Penggantian 10 jaksa ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.
Terkait nama-nama jaksa yang dipanggil kembali, Harli belum dapat mengungkapkannya.
“Nama-nama itu masih berproses secara teknis di bidang kepegawaian. Nanti akan berkoordinasi dengan kesekretariatan di KPK,” tambahnya.
Baca juga: Tendang Alat Vital Guru Wanita, Tersangka Pelatih Renang Ungkap Motifnya
Proses Penyegaran Tanpa Pengaruh Penanganan Kasus
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga menegaskan hal yang sama pada Senin (5/8). Ia mengatakan bahwa penarikan jaksa tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Itu hanya penyegaran di lembaga kejaksaan agar ada regenerasi. Jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas menggantikan,” kata Tessa.
Ia meyakini bahwa jika jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi. Tessa juga belum bisa mengungkapkan nama-nama jaksa yang ditarik kembali.
Baca juga: Ronald Tannur Dicegah ke Luar Negeri: Kejaksaan Agung Berkoordinasi dengan Imigrasi
“Saya belum mendapatkan informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun,” kata Tessa.
Kejaksaan Agung dan KPK berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran penanganan kasus meskipun ada pergantian jaksa. Proses penyegaran ini diharapkan bisa memperkuat lembaga hukum di Indonesia.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini