Bareskrim Polri Pertimbangkan Konsekuensi Hukum Setelah Benny Rhamdani Tidak Bisa Buktikan Sosok T
By Shandi March
06 Aug 2024

Dittipidum Bareskrim Polri Pertimbangkan Konsekuensi Hukum Setelah Benny Rhamdani Tidak Bisa Buktikan Sosok T. (Foto:Tangkap layar IG@dittipidum_bareskrim)
LBJ - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini tengah mendalami pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengenai sosok misterius berinisial 'T' yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Namun saat ini belum ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (5/8) malam.
Baca juga : BNN Ungkap Sindikat Internasional di Balik Penyelundupan Ganja Thailand di Indonesia
Baca juga : Benny Rhamdani Jelaskan Kesalahpahaman Seputar Kasus Sosok ‘T’ dan Judi Online
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyatakan bahwa Dittipidum masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan arah penyelidikan kasus judi online yang diduga melibatkan aktor di Kamboja.
"Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa 'T'. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama 'T' di depan,” tambahnya.
Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.
“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat, selama ini sudah berbuat,” jelasnya.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (5/8) malam.
Baca juga : BNN Ungkap Sindikat Internasional di Balik Penyelundupan Ganja Thailand di Indonesia
Baca juga : Benny Rhamdani Jelaskan Kesalahpahaman Seputar Kasus Sosok ‘T’ dan Judi Online
Koordinasi Penanganan Kasus dan Klaim Benny
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyatakan bahwa Dittipidum masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan arah penyelidikan kasus judi online yang diduga melibatkan aktor di Kamboja.
"Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa 'T'. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama 'T' di depan,” tambahnya.
Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.
“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat, selama ini sudah berbuat,” jelasnya.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini