×
image

Bareskrim Selidiki Alibi Empat Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dihujani 50 Pertanyaan

  • image
  • By Shandi March

  • 06 Aug 2024

Ilustrasi. Bareskrim Selidiki Alibi Empat Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dihujani 50 Pertanyaan. (XYZonemedia.com)

Ilustrasi. Bareskrim Selidiki Alibi Empat Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dihujani 50 Pertanyaan. (XYZonemedia.com)


LBJ - Empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang mendekam di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, telah menjalani sesi pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 23.30 WIB ini, berlangsung selama hampir 10 jam penuh, melibatkan terdakwa Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto.

Menurut Roely Panggabean, kuasa hukum para terpidana, kliennya menghadapi sekitar 40-50 pertanyaan yang beragam dari penyidik.

"Tadi mereka pun menceritakan secara runtut. Mungkin sekitar ada 40-50 pertanyaan," katanya.

Roely juga mengungkapkan bahwa para terpidana bersikeras bahwa mereka tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pembunuhan terjadi.

"Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka ke para penyelidik," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menggali informasi mengenai aktivitas para terpidana dalam kurun waktu 27-31 Agustus 2016, termasuk pengecekan alibi melalui ponsel yang mereka gunakan.

"Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian," tambah Roely.

Baca juga : Tiko Pradipta Aryawardhana Terancam Dijemput Paksa Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi

Baca juga : Bareskrim Kembali Panggil Benny Rhamdani Terkait Sosok T Dalang Judi Online

Analisis Penyidik dan Konfrontasi Saksi







Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik tidak hanya fokus pada peristiwa pembunuhan tetapi juga pada laporan terhadap Aep dan Dede. Keduanya disebut-sebut memberikan kesaksian palsu.

"Hanya ditanyakan apa yang mereka lakukan dan kenapa melaporkan Aep dan Dede serta kerugian yang mereka derita," terang Roely.

Keterangan dari para terpidana ini rencananya akan dikonfrontasikan dengan saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini. Penyidik juga mungkin akan melakukan perjalanan ke Cirebon atau tempat lain untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

Pada hari ini, Bareskrim Mabes Polri dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap terpidana lain yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung. Hal ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan ini.***





Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post