×
image

BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Malaysia

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 04 Aug 2024

Ilustrasi penangkapan (XYZonemedia)

Ilustrasi penangkapan (XYZonemedia)


Tiga Pelaku Ditangkap


LBJ - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia seberat 40 gram. Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku berinisial E (32), DM (43), dan RB (33) berhasil diamankan.

"Tim mengamankan tiga orang berinisial E, DM, dan RB beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto kurang lebih 40 gram," ujar Anton Suriyadi Siagian di Nunukan.

Kronologis Penangkapan


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan akan ada seorang pria dengan ciri-ciri berewok yang akan menjual sabu-sabu di salah satu hotel sekitar alun-alun Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Skandal Korupsi DPRD Riau: Temuan 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif dalam Penyelidikan

Merespons laporan tersebut, BNN Kabupaten Nunukan bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Tim tiba di TKP sekitar pukul 07.30 WITA dan menemukan seorang pria berinisial E. Dari hasil penggeledahan, BNN menemukan dua bungkus sabu-sabu ukuran sedang siap edar di dalam tas selempang milik E.

Setelah penggeledahan, tim bergerak ke kediaman E di Jalan Pongtiku, Nunukan Tengah. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan lagi sembilan bungkus sabu-sabu ukuran sedang dalam kaleng kecil di kamar E. Berdasarkan pengakuan E, barang haram tersebut adalah milik DM.

"Setelah DM kami amankan, dia mengaku bahwa selama ini memperoleh barang tersebut dari Kalabakan, Malaysia. Dan memerintahkan RB untuk mengambil barang tersebut," lanjut Anton.

Baca juga:Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, David Ozora Terima Ganti Rugi Rp706 Juta

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan


BNN Kabupaten Nunukan saat ini telah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 40 gram di kantor mereka. Selain itu BNN mengamankan lima unit telepon genggam, satu buah tas selempang, dan satu kotak kaleng untuk menyimpan sabu-sabu.

BNN Kabupaten Nunukan akan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara. Anton Suriyadi Siagian berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan, untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika di sekitarnya.

"Segala bentuk pelaporan akan dijamin kerahasiaannya," tegasnya.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post