Skandal Korupsi DPRD Riau: Temuan 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif dalam Penyelidikan

By Shandi March
03 Aug 2024
Ilustrasi. Lebih dari 35 ribu tiket pesawat fiktif ditemukan oleh aparat kepolisian. (XYZonemedia.com
LBJ - Penyelidikan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau mengungkap 35.836 tiket pesawat terindikasi fiktif. Awalnya, hanya 304 tiket pesawat fiktif ditemukan oleh penyidik Polda Riau. Namun, jumlah ini melonjak menjadi 35.836 saat penyelidikan memasuki tahap yang lebih mendalam.
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, tidak hadir saat dipanggil penyidik. Saat itu, ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau. Keterlibatannya menambah daftar panjang pejabat yang diperiksa terkait korupsi yang merugikan keuangan negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa investigasi berlanjut untuk memverifikasi status tiket pesawat yang diduga fiktif. "Di ranah penyidikan, jumlah tiket yang terindikasi fiktif sudah bertambah menjadi 35.836. Ini akan verifikasi kembali dengan maskapai terkait," ucap Nasriadi, Rabu (31/7), dikutip detik.com..
Nasriadi menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi terus diperiksa untuk mengungkap lebih jauh jaringan korupsi yang ada.
"Saksi yang diperiksa di penyidikan masih berjalan. Sudah 26 orang diperiksa dan akan terus bertambah mengingat proses pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan terus," tambahnya.
Baca juga : Polisi Ungkap Isi Flashdisk Misterius di Rumah Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat
Baca juga : Fakta Kasus Penganiayaan Balita di Daycare oleh Influencer Parenting Meita Irianty
Penyidikan juga menyingkap bahwa tidak hanya tiket pesawat, namun ada indikasi kefiktifan dalam 12 ribu lebih surat pertanggungjawaban dinas yang telah dikumpulkan. Hal ini menunjukkan skema korupsi yang sistematis dan terorganisir dengan baik.
Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan mengindikasikan adanya celah besar dalam pengelolaan anggaran dan keuangan publik. Penegakan hukum yang ketat dan transparansi dalam setiap lapisan pemerintahan menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, tidak hadir saat dipanggil penyidik. Saat itu, ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau. Keterlibatannya menambah daftar panjang pejabat yang diperiksa terkait korupsi yang merugikan keuangan negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa investigasi berlanjut untuk memverifikasi status tiket pesawat yang diduga fiktif. "Di ranah penyidikan, jumlah tiket yang terindikasi fiktif sudah bertambah menjadi 35.836. Ini akan verifikasi kembali dengan maskapai terkait," ucap Nasriadi, Rabu (31/7), dikutip detik.com..
Nasriadi menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi terus diperiksa untuk mengungkap lebih jauh jaringan korupsi yang ada.
"Saksi yang diperiksa di penyidikan masih berjalan. Sudah 26 orang diperiksa dan akan terus bertambah mengingat proses pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan terus," tambahnya.
Baca juga : Polisi Ungkap Isi Flashdisk Misterius di Rumah Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat
Baca juga : Fakta Kasus Penganiayaan Balita di Daycare oleh Influencer Parenting Meita Irianty
Surat Dinas Fiktif
Penyidikan juga menyingkap bahwa tidak hanya tiket pesawat, namun ada indikasi kefiktifan dalam 12 ribu lebih surat pertanggungjawaban dinas yang telah dikumpulkan. Hal ini menunjukkan skema korupsi yang sistematis dan terorganisir dengan baik.
Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan mengindikasikan adanya celah besar dalam pengelolaan anggaran dan keuangan publik. Penegakan hukum yang ketat dan transparansi dalam setiap lapisan pemerintahan menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
