Putri Indonesia 2022 Terima Rp200 Juta dari AGK, Uang Dikirim 10 Kali Lewat Ajudan
By Shandi March
01 Aug 2024

Putri Indonesia 2022 Gusti Chairunnysa Kusumayuda. (X/Skyline)
Pengakuan Gusti Chairunnysa Kusumayuda
"Uang diberikan saat proses pemilihan Putri Indonesia mewakili Provinsi Malut," ujar Gusti. Pengiriman uang dilakukan oleh ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim, dengan total mencapai lebih dari Rp200 juta.
Gusti menyatakan, uang tersebut digunakan untuk membantu biaya kuliah dan ia mulai mengenal AGK ketika mengikuti ajang Putri Indonesia.
Namun, meskipun ada pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan jumlah total mencapai Rp200 juta, Gusti membantah menerima uang sebesar itu.
"Setiap kali AGK mengirimkan uang, AGK selalu menelepon saya untuk memberitahukan jika uang telah ditransfer ajudannya," kata Gusti.
Baca juga : Kekerasan Balita di Daycare Depok: Pemilik Wensen School Jadi Tersangka
Baca juga : Pilihan Golkar: Jusuf Hamka Bawa Harapan Baru untuk Jakarta
Mendengar kesaksian tersebut, AGK menyatakan bahwa tidak masalah memberikan uang kepada Gusti karena sebagai warga Halmahera Utara, ia merasa wajar memberikan bantuan biaya kuliah untuk mewakili Maluku Utara di ajang tersebut.
Selain Gusti, JPU juga menghadirkan sejumlah saksi lain dalam persidangan. Salah satu saksi, Imelda, dihubungi AGK untuk kegiatan bansos dan diminta menyerahkan uang Rp220 juta secara tunai lewat karyawannya.
Silvana Bachmid, yang mengajukan izin tambang dengan PT Feni Perkasa, juga memberikan uang Rp200 juta tetapi belum dikembalikan oleh AGK.
Kesaksian lainnya dari Reni Laos mengungkapkan bahwa ia mendapat proyek jalan hotmix di Kabupaten Halmahera Selatan dan memberikan uang lewat Kristian Wuisan Rp50 juta untuk biaya pengobatan AGK.***
"Uang diberikan saat proses pemilihan Putri Indonesia mewakili Provinsi Malut," ujar Gusti. Pengiriman uang dilakukan oleh ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim, dengan total mencapai lebih dari Rp200 juta.
Gusti menyatakan, uang tersebut digunakan untuk membantu biaya kuliah dan ia mulai mengenal AGK ketika mengikuti ajang Putri Indonesia.
Namun, meskipun ada pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan jumlah total mencapai Rp200 juta, Gusti membantah menerima uang sebesar itu.
"Setiap kali AGK mengirimkan uang, AGK selalu menelepon saya untuk memberitahukan jika uang telah ditransfer ajudannya," kata Gusti.
Baca juga : Kekerasan Balita di Daycare Depok: Pemilik Wensen School Jadi Tersangka
Baca juga : Pilihan Golkar: Jusuf Hamka Bawa Harapan Baru untuk Jakarta
Tanggapan AGK
Mendengar kesaksian tersebut, AGK menyatakan bahwa tidak masalah memberikan uang kepada Gusti karena sebagai warga Halmahera Utara, ia merasa wajar memberikan bantuan biaya kuliah untuk mewakili Maluku Utara di ajang tersebut.
Selain Gusti, JPU juga menghadirkan sejumlah saksi lain dalam persidangan. Salah satu saksi, Imelda, dihubungi AGK untuk kegiatan bansos dan diminta menyerahkan uang Rp220 juta secara tunai lewat karyawannya.
Silvana Bachmid, yang mengajukan izin tambang dengan PT Feni Perkasa, juga memberikan uang Rp200 juta tetapi belum dikembalikan oleh AGK.
Kesaksian lainnya dari Reni Laos mengungkapkan bahwa ia mendapat proyek jalan hotmix di Kabupaten Halmahera Selatan dan memberikan uang lewat Kristian Wuisan Rp50 juta untuk biaya pengobatan AGK.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini