MPR RI Bahas Rekomendasi Perubahan Kelima UUD 1945
By Cecep Mahmud
30 Jul 2024
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (X/@cryptodailyid)
Bamsoet dan Jimly Sepakati Evaluasi Berkelanjutan untuk Jawab Tantangan Zaman
LBJ - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa kajian tentang perubahan kelima UUD 1945 akan direkomendasikan kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029.
"Hasil kajian ini akan menjadi bahan rekomendasi pimpinan MPR RI sekarang kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029," kata Bamsoet dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Bamsoet menyampaikan pernyataan tersebut setelah membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan Forum Aspirasi Konstitusi tentang Penataan dan Penguatan Kelembagaan MPR, DPR, DPD pada hari Senin. Bamsoet setuju dengan Ketua Forum Aspirasi Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa UUD 1945 harus dievaluasi secara berkelanjutan.
"UUD 1945 bukanlah kitab suci yang tabu untuk diubah, perlu evaluasi mendalam agar dapat menjawab tantangan zaman," jelasnya.
Baca juga: Benny Rhamdani Jelaskan Kesalahpahaman Seputar Kasus Sosok ‘T’ dan Judi Online
Evaluasi tidak hanya pada penataan kewenangan lembaga negara, tapi juga pada perbaikan redaksional konstitusi.
Prof. Jimly menambahkan, “Kita perlu merakit, merajut, dan menjahit kembali naskah konstitusi pascareformasi.”
Amandemen Bukan Hal Tabu
Menurut Bamsoet, MPR perlu menata ulang sistem politik ketatanegaraan pascareformasi setelah empat kali amendemen dalam 25 tahun terakhir.
Dia mencontohkan Amerika Serikat yang telah 27 kali mengamendemen konstitusinya dan sedang mempersiapkan amendemen ke-28. Forum Aspirasi Konstitusi telah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan yang ingin MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
Utusan Golongan
Selain itu, Bamsoet menilai bahwa Utusan Golongan perlu mengisi MPR RI, selain anggota DPR dan DPD RI.
"Kehadiran Utusan Golongan diinisiasi oleh para founding fathers agar tidak ada elemen bangsa yang ditinggalkan," ujarnya.
Baca juga: Pilgub NTT 2024: Ansy Lema Unggul di Simulasi Elektabilitas
Dia menjelaskan, keberadaan Utusan Golongan juga terdapat di parlemen negara maju seperti House of Lords di Inggris dan Rajya Sabha di India.
"Esensi demokrasi adalah keterwakilan, tidak semua yang dipilih melalui pemilu bisa mewakili aspirasi rakyat."
Bamsoet menegaskan bahwa Utusan Golongan dapat memberikan perspektif dan masukan yang berharga dalam proses legislatif dan kehidupan kebangsaan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, dan para anggota DPD RI.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini