Satgas Impor Ilegal Ungkap Selundupan Barang Senilai Rp40 Miliar di Jakarta

By Shandi March
27 Jul 2024
Satgas Impor Ilegal Ungkap Selundupan Barang Senilai Rp40 Miliar di Jakarta.(tangkap layar IG@Zulkiflihasan)
LBJ - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) yang bertugas mengatasi barang impor ilegal berhasil menemukan produk selundupan dari luar negeri dengan nilai mencapai Rp40 miliar.
Pada ekspos temuan barang impor ilegal di Jakarta, Jumat (27/7), Zulkifli menjelaskan bahwa ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal yang baru diluncurkan pekan lalu.
"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujarnya.
Barang-barang tersebut disimpan di gudang sewaan di kawasan Jakarta Utara. Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa importir yang membawa masuk barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.
Baca juga : Konflik Gaza: Jerman Bantah Klaim Netanyahu Tentang Jumlah Korban Sipil di Rafah
Baca juga : Ketua BP2MI Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Soal Aktor T Judi Online
Temuan satgas ini terdiri dari berbagai jenis barang, termasuk ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi senilai Rp20 miliar, barang elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak senilai Rp5 miliar. Zulkifli meminta kepada satgas untuk mengambil tindakan tegas terhadap para importir ilegal tersebut.
"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," tegasnya.
Mendag berharap barang-barang selundupan tersebut dapat dimusnahkan sepenuhnya agar tidak merusak perekonomian negara.
Selain itu, dia juga mengharapkan adanya hukuman berat bagi para importir yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
Penemuan barang impor ilegal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyelundupan barang di Indonesia.
Satgas impor ilegal yang baru dibentuk diharapkan dapat terus bekerja secara efektif untuk mengungkap dan menghentikan praktek impor ilegal yang merugikan perekonomian nasional.
Langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Agung dan Kepolisian, sangat diharapkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan.
Pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan dan titik masuk barang juga perlu ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.***
Pada ekspos temuan barang impor ilegal di Jakarta, Jumat (27/7), Zulkifli menjelaskan bahwa ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal yang baru diluncurkan pekan lalu.
"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujarnya.
Barang-barang tersebut disimpan di gudang sewaan di kawasan Jakarta Utara. Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa importir yang membawa masuk barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.
Baca juga : Konflik Gaza: Jerman Bantah Klaim Netanyahu Tentang Jumlah Korban Sipil di Rafah
Baca juga : Ketua BP2MI Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Soal Aktor T Judi Online
Rincian Barang Temuan
Temuan satgas ini terdiri dari berbagai jenis barang, termasuk ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi senilai Rp20 miliar, barang elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak senilai Rp5 miliar. Zulkifli meminta kepada satgas untuk mengambil tindakan tegas terhadap para importir ilegal tersebut.
"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," tegasnya.
Mendag berharap barang-barang selundupan tersebut dapat dimusnahkan sepenuhnya agar tidak merusak perekonomian negara.
Selain itu, dia juga mengharapkan adanya hukuman berat bagi para importir yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
Penemuan barang impor ilegal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyelundupan barang di Indonesia.
Satgas impor ilegal yang baru dibentuk diharapkan dapat terus bekerja secara efektif untuk mengungkap dan menghentikan praktek impor ilegal yang merugikan perekonomian nasional.
Langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Agung dan Kepolisian, sangat diharapkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan.
Pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan dan titik masuk barang juga perlu ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
