Pegawai KPK Gadungan Ditangkap di Bogor
By Cecep Mahmud
26 Jul 2024
YS diserahkan oleh KPK pada Jumat dini hari setelah tertangkap tangan memeras pejabat. (X)
YS Jalani Pemeriksaan di Polres Bogor Usai Ketahuan Memeras Pejabat
LBJ - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. YS diserahkan oleh KPK pada Jumat dini hari setelah tertangkap tangan memeras pejabat.
Menurut Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro, pemeriksaan terhadap tersangka dan korban sedang berlangsung.
"Sudah, lagi diperiksa, tersangka dan korban semua dibawa (ke Polres Bogor)," ujarnya di Cibinong, Jumat.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Sabu 6 Kg dalam Boneka oleh Polda Metro Jaya
Polisi Amankan 2 Mobil Mewah
Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Bogor berencana menggelar konferensi pers pada Jumat siang untuk memaparkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti siang ya, saya paparkan lengkap," tambah Rio.
Pantauan di halaman Markas Polres Bogor menunjukkan dua mobil mewah, Porsche dan Toyota Alphard, disegel dengan garis polisi. Kedua mobil tersebut berwarna putih dan memiliki nomor polisi B 1556 XD serta F 1398 CE.
Pada Kamis (25/7) sore, KPK mengumumkan penangkapan YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 13 Anggota PSHT Tersangka Pengeroyokan
Laporan Adanya Orang Mengaku Sebagai Pegawai KPK
KPK menerima laporan pada Kamis pagi tentang seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pejabat di Kabupaten Bogor. Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS.
Menindaklanjuti laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri atas penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan kebenaran identitas YS. Tim KPK memastikan bahwa YS telah menerima uang dari pelapor dan menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB. Tim KPK kemudian membawa YS ke kediamannya di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.
Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler, dan satu unit kendaraan berwarna putih. Tim KPK kemudian membawa YS ke Gedung Merah Putih untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini