Terkuaknya Inisial T, Dalang Judi Online yang Belum Tersentuh Hukum di Indonesia

By Shandi March
26 Jul 2024
Benny Rhamdani mengungkap sosok misterius dengan inisial T, yang dikenal sebagai pengendali utama judi online di Indonesia. (Foto IG @Benny Rhamdani )
LBJ - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, baru-baru ini mengungkap sosok misterius dengan inisial T, yang dikenal sebagai pengendali utama bisnis ilegal ini di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengejutkan masyarakat tetapi juga para pejabat tinggi negara.
Dalam sambutannya di acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan.
"Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7).
Benny menambahkan bahwa T ini merupakan sosok yang tak pernah tersentuh oleh hukum di tanah air. BP2MI melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan bahwa praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja melibatkan warga negara Indonesia, termasuk T.
"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online," lanjut Benny.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyeret para calo dan kaki tangan, tetapi juga bandar utama seperti T.
"Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegasnya.
Baca juga : Houthi Yaman Siap Lancarkan Serangan Baru ke Tel Aviv
Baca juga : Pasangan Baru di Pilgub Jakarta 2024: Jusuf Hamka dan Kaesang Pangarep
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengaku tidak mengetahui detail lebih lanjut tentang sosok T.
"Kalau tanya inisial-inisial ya tanya yang buat inisial, bukan kita. Emang tebak-tebak buah manggis?" ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7).
Lebih jauh, Budi menyampaikan data terbaru mengenai langkah-langkah yang telah diambil pemerintah.
Dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Kemenkominfo telah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online. Mereka juga telah menutup lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data. Data tersebut mencatat pengalihan dana masyarakat ke judi online, mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Jika tidak ada penanganan yang serius, angka ini diperkirakan bisa mencapai Rp900 triliun.
Pengungkapan sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia telah membuka mata banyak pihak. Masalah ini mendalam dan memerlukan langkah konkret dari semua elemen masyarakat serta pemerintah. Tujuannya adalah untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal yang merugikan.***
Dalam sambutannya di acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan.
"Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7).
Benny menambahkan bahwa T ini merupakan sosok yang tak pernah tersentuh oleh hukum di tanah air. BP2MI melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan bahwa praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja melibatkan warga negara Indonesia, termasuk T.
"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online," lanjut Benny.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyeret para calo dan kaki tangan, tetapi juga bandar utama seperti T.
"Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegasnya.
Baca juga : Houthi Yaman Siap Lancarkan Serangan Baru ke Tel Aviv
Baca juga : Pasangan Baru di Pilgub Jakarta 2024: Jusuf Hamka dan Kaesang Pangarep
Tanggapan Pemerintah
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengaku tidak mengetahui detail lebih lanjut tentang sosok T.
"Kalau tanya inisial-inisial ya tanya yang buat inisial, bukan kita. Emang tebak-tebak buah manggis?" ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7).
Lebih jauh, Budi menyampaikan data terbaru mengenai langkah-langkah yang telah diambil pemerintah.
Dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Kemenkominfo telah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online. Mereka juga telah menutup lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data. Data tersebut mencatat pengalihan dana masyarakat ke judi online, mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Jika tidak ada penanganan yang serius, angka ini diperkirakan bisa mencapai Rp900 triliun.
Pengungkapan sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia telah membuka mata banyak pihak. Masalah ini mendalam dan memerlukan langkah konkret dari semua elemen masyarakat serta pemerintah. Tujuannya adalah untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal yang merugikan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
