Anggota Pemuda Pancasila Bekingi Pungli di Sekolah? Ini Fakta Karir Supono sebagai Kades Menganti

By Shandi March
25 Jul 2024
Anggota Pemuda Pancasila Bekingi Pungli di Sekolah? Ini Fakta Karir Supono sebagai Kades Menganti.(Foto:@kominfo_kebumen)
LBJ - Supono, anggota Pemuda Pancasila (PP) yang tengah viral di media sosial, diduga membekingi pungli di SDN 1 Jati Mulyo Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah.
Supono dan beberapa anggota PP lainnya dilaporkan telah mengejar Sugiyono, wali murid yang keberatan dengan dugaan pungli di sekolah tersebut.
"Besok pagi kamu keluar dari Menganti, iuran anak sekolah kok sampai dilaporin," ungkap Supono, seperti dikutip dari Instagram @majeliskopi08 pada Selasa, (23/7).
Sugiyono melaporkan kasus pungli tersebut ke Polres Kebumen karena merasa terbebani dengan pungutan yang tidak jelas. Hingga kini, pihak SDN 1 Jati Mulyo Sruweng belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.
Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dalam Bentrokan Ormas di Pasar Minggu
Baca juga : Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur: Pengacara Korban Siap Laporkan Hakim ke KY
Selain menjadi anggota Pemuda Pancasila, Supono juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Menganti, Kebumen, Jawa Tengah.
Karirnya sebagai Kades PAW Desa Menganti baru dimulai pada 12 Desember 2023, saat Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melantiknya di Pendopo Kabumian.
Artinya, Supono baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Kades di Desa Menganti.
Karir Supono sebagai Kades kini berada di ujung tanduk setelah aksinya yang viral di media sosial. Ia diketahui terang-terangan mengaku sebagai pembeking SDN 1 Jati Mulyo Sruweng di hadapan Sugiyono.
Supono menganggap laporan pungli yang dilayangkan Sugiyono sebagai pemicu keributan di desanya.
Baca juga : Kronologi Kasus Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Bebas dari Dakwaan Pembunuhan
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum. Sugiyono telah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polres Kebumen, dan tindakan Supono yang terlibat dalam kasus ini tentunya akan menjadi perhatian serius.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, juga diharapkan memberikan tanggapan terkait tindakan bawahannya tersebut.
Pihak SDN 1 Jati Mulyo Sruweng yang terseret dalam polemik antara Supono dan Sugiyono sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi. Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, terutama terkait keterlibatan Supono dalam dugaan pungli tersebut.
Kisruh ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang pejabat desa dan anggota organisasi masyarakat yang dikenal luas.
Berbagai pihak akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampak signifikan terhadap citra Pemuda Pancasila dan pemerintahan desa di Kebumen.
Masyarakat berharap pihak berwenang bertindak tegas untuk menegakkan keadilan dan mencegah praktik pungli di lembaga pendidikan.
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.***
Supono dan beberapa anggota PP lainnya dilaporkan telah mengejar Sugiyono, wali murid yang keberatan dengan dugaan pungli di sekolah tersebut.
"Besok pagi kamu keluar dari Menganti, iuran anak sekolah kok sampai dilaporin," ungkap Supono, seperti dikutip dari Instagram @majeliskopi08 pada Selasa, (23/7).
Sugiyono melaporkan kasus pungli tersebut ke Polres Kebumen karena merasa terbebani dengan pungutan yang tidak jelas. Hingga kini, pihak SDN 1 Jati Mulyo Sruweng belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.
Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dalam Bentrokan Ormas di Pasar Minggu
Baca juga : Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur: Pengacara Korban Siap Laporkan Hakim ke KY
Karir Supono sebagai Kepala Desa Menganti
Selain menjadi anggota Pemuda Pancasila, Supono juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Menganti, Kebumen, Jawa Tengah.
Karirnya sebagai Kades PAW Desa Menganti baru dimulai pada 12 Desember 2023, saat Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melantiknya di Pendopo Kabumian.
Artinya, Supono baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Kades di Desa Menganti.
Karir Supono sebagai Kades kini berada di ujung tanduk setelah aksinya yang viral di media sosial. Ia diketahui terang-terangan mengaku sebagai pembeking SDN 1 Jati Mulyo Sruweng di hadapan Sugiyono.
Supono menganggap laporan pungli yang dilayangkan Sugiyono sebagai pemicu keributan di desanya.
Baca juga : Kronologi Kasus Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Bebas dari Dakwaan Pembunuhan
Respon Pihak Berwenang
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum. Sugiyono telah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polres Kebumen, dan tindakan Supono yang terlibat dalam kasus ini tentunya akan menjadi perhatian serius.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, juga diharapkan memberikan tanggapan terkait tindakan bawahannya tersebut.
Pihak SDN 1 Jati Mulyo Sruweng yang terseret dalam polemik antara Supono dan Sugiyono sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi. Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, terutama terkait keterlibatan Supono dalam dugaan pungli tersebut.
Kisruh ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang pejabat desa dan anggota organisasi masyarakat yang dikenal luas.
Berbagai pihak akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampak signifikan terhadap citra Pemuda Pancasila dan pemerintahan desa di Kebumen.
Masyarakat berharap pihak berwenang bertindak tegas untuk menegakkan keadilan dan mencegah praktik pungli di lembaga pendidikan.
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
