×
image

Pasangan Baru di Pilgub Jakarta 2024: Jusuf Hamka dan Kaesang Pangarep

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 25 Jul 2024

Ketua umum Golkar Airlangga Hartarto (X/@airlangga_hrt)

Ketua umum Golkar Airlangga Hartarto (X/@airlangga_hrt)






Partai Golkar Resmi Umumkan Pasangan Calon













LBJ - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengakui bahwa sejak awal telah memadukan Jusuf Hamka dan Kaesang Pangarep sebagai calon pasangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jakarta 2024. Airlangga menyatakan hal ini setelah menghadiri Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di Jakarta pada Kamis.

"Kami bukan perjodohan, kami sudah mempertemukan di awal," ujar Airlangga, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Saat ini, Partai Golkar sedang memantau perkembangan hasil survei pasangan Jusuf Hamka-Kaesang jika menjadi calon pada Pilgub Jakarta 2024.

"Tinggal berikutnya survei terakhirnya seperti apa," jelasnya.

Baca juga: DPC PDIP Kota Batu Pastikan Kris Dayanti Maju Pilwali 2024

Perubahan Strategi Golkar


Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, mengungkapkan bahwa Golkar memberi instruksi untuk menjadikan Jusuf Hamka sebagai calon gubernur setelah bertemu dengan Kaesang Pangarep. Awalnya, Jusuf Hamka didorong sebagai calon wakil gubernur jika Kaesang maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta.

Namun, setelah pertemuan tersebut, keputusan berubah. Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun mendapat surat instruksi sebagai bakal calon gubernur maupun bakal calon wakil gubernur pada Daerah Khusus Jakarta. Lodewijk menyatakan hal ini di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis (18/7).

Menunggu Hasil Survei


Lodewijk menjelaskan bahwa mereka tidak menyebutkan apakah keputusan tersebut terkait dengan rendahnya elektabilitas Kaesang di Jakarta dalam beberapa survei. Kini, Golkar sedang menunggu hasil survei elektabilitas Jusuf Hamka sebagai calon gubernur. Jika hasil survei baik, Golkar akan memberikan surat keputusan (SK) kepada Jusuf Hamka sebagai calon Gubernur Jakarta.

"Jadi, kita tunggu 10 hari ini kita lihat hasil survei kayak apa," kata Lodewijk.***







Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post