×
image

Sengketa Lahan Picu Bentrok Massa, Dua Orang Cedera Parah Akibat Sabetan Sajam

  • image
  • By Shandi March

  • 23 Jul 2024

Sengketa Lahan Picu Bentrok Massa, Dua Orang Cedera Parah Akibat Sabetan Sajam.(Foto pixabay-Michael_Gorduz)

Sengketa Lahan Picu Bentrok Massa, Dua Orang Cedera Parah Akibat Sabetan Sajam.(Foto pixabay-Michael_Gorduz)


LBJ - Bentrokan massa yang terjadi di Kembangan, Jakarta Barat, merupakan hasil dari konflik sengketa lahan antara PT BBH dan PT SKJM.

Insiden yang menyebabkan dua orang terluka parah ini terjadi di RT 5/01 Kembangan Utara. Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano, mengungkapkan, bentrok massa terjadi lantaran kedua belah pihak sama-sama mengklaim jika lahan kosong yang berada di RT 5/01 Kembangan Utara merupakan milik mereka.

"Jadi latar belakang permasalahannya adalah adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, dari PT BBH kemudian dengan PT SKJN,” kata Billy, di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/7/2024).

Dalam bentrokan yang melibatkan dua perusahaan ini, masing-masing pihak dilaporkan menyewa massa bayaran untuk mendukung klaim mereka atas lahan tersebut.

PT BBH menggandeng kelompok ormas, sedangkan PT SKJM memperkerjakan kelompok keamanan. Akibatnya, dua anggota dari pihak SKJM mengalami luka serius karena sabetan senjata tajam.

"Ada korban luka-luka, sekitar dua orang. Korban luka-luka di bagian tubuhnya sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Puri,” tutur Billy, menambahkan detail cedera yang dialami korban.

Momen bentrokan antara kedua kubu perusahaan tersebut terekam dalam rekaman video amatir, dan diunggah di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam video tersebut terlihat sekelompok massa dengan menggunakan senjata tajam melakukan pengejaran terhadap kelompak massa yang lain.

Baca juga : Kontroversi Kesaksian Palsu: Hotman Paris Minta Rudiana Beri Penjelasan

Baca juga : Polres Jember Kejar Pesilat PSHT Terkait Pengeroyokan Lima Anggota Polisi

Upaya Mediasi


Menyikapi kejadian ini, Polsek Kembangan telah mengambil langkah mediasi antar kedua belah pihak.

“Jadi kedua belah pihak membuat surat penyataan dan sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apa-apa di objek yang bersengketa tersebut, sampai ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan negeri maupun dari BPN,” ujar Billy.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya bentrokan lebih lanjut dan menunggu penyelesaian hukum yang adil dan resmi.***

Baca juga : Pengakuan Dede Minta Maaf atas Kesaksian Palsu yang Menjebloskan Delapan Orang dalam Kasus Pembunuhan Vina

Baca juga : Perang Somasi: Rudiana vs Dede dan Dedi Mulyadi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post