Moeldoko Tegaskan TNI Tidak Boleh Bisnis, Harus Profesional
By Cecep Mahmud
22 Jul 2024
Kepala Staf Presiden, Muldoko mengingatkan TNI dilarang berbisnis. (X/@HukumDan)
Kepala Staf Kepresidenan Menolak Usulan Penghapusan Larangan Berbisnis Bagi TNI
LBJ - Jenderal Purn. Moeldoko menegaskan bahwa anggota TNI tidak boleh menjalankan bisnis. TNI harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Pernyataan ini disampaikan saat keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin.
"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. La nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi yang bergeser dari itu," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan bahwa dahulu TNI memang memiliki lembaga yayasan. Mereka sering kali menggunakan yayasan ini sebagai media berbisnis. Namun, saat ini lembaga yayasan sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca juga: Tanggapan KSAD Maruli terhadap Wacana Penghapusan Larangan Bisnis bagi Prajurit TNI
TNI Dilarang Berbisnis dan Terlibat Dalam Partai
Moeldoko mengingatkan bahwa Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI melarang anggota TNI terlibat dalam kegiatan bisnis. Anggota TNI juga tidak boleh menjadi anggota partai politik, terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan menjabat sebagai anggota legislatif atau jabatan politis lainnya.
Meskipun begitu, salah satu anggota TNI mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha. Mereka membahas usulan ini dalam forum diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa mereka sedang membahas usulan ini dalam rangka daftar intervensi masalah (DIM) RUU TNI. RUU TNI ini merupakan inisiatif DPR yang sudah sampai pada tahap penyusunan DIM.
Moeldoko menekankan kembali pentingnya profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas negara.
"TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya dan tidak terganggu oleh aktivitas bisnis," kata Moeldoko.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini