Menkominfo Budi Arie Tegas Hentikan Judi Online
By Cecep Mahmud
21 Jul 2024

Ilustrasi judi online (XYZonemedia)
Judi Online Merusak Sektor Kehidupan dan Lembaga Pemerintahan
LBJ - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa judi online telah merusak banyak sektor kehidupan, termasuk lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, langkah strategis diperlukan untuk menghentikannya.
“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan pers, Minggu.
Budi menyampaikan hal ini saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 di Jakarta Pusat, Jumat (19/07) malam. Menurutnya, praktik judi online yang semakin masif menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Selebgram Promosikan Judi Daring, Polisi Tangkap di Apartemen
Judi Online Merebak pada Semua Kalangan
Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online juga ditemukan di instansi pemerintahan dan lembaga negara.
“Ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.
Beberapa perusahaan bahkan memutus hubungan kerja dengan sejumlah karyawan karena kecanduan judi online. Menurut Budi, hal ini berdampak buruk terhadap produktivitas karyawan dan memicu tindak kriminal.
“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat,” tandasnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Grogol Petamburan, Tujuh Pelaku Ditangkap
Kementerian Kominfo, menurut Budi, bertekad menindak tegas dengan memutus akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Selama satu tahun, dari 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online. Angka ini jauh lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan pada 2017 hingga 2023, yang hanya mencapai 800 ribu.
Pembentukan Satgas Sebagai Upaya Memeberantas Judi Online
Menkominfo juga mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online dan kejahatan di ruang digital.
“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” kata Budi.
Dalam acara tersebut, Menkominfo Budi Arie didampingi Staf Khusus Menkominfo Sugiharto. Turut hadir Pembina Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 Mulyadi, Ketua Umum Satgas Arfian, serta jajaran pengurus yang telah dikukuhkan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini