Skandal Manipulasi Nilai Rapor 51 Calon Siswa di SMAN Kota Depok Terbongkar
By Shandi March
17 Jul 2024

Skandal Manipulasi Nilai Rapor 51 Calon Siswa di SMAN Depok Terbongkar
LBJ - Skandal manipulasi nilai rapor yang melibatkan 51 calon siswa di Kota Depok telah terungkap. Para siswa tersebut diduga melakukan peningkatan nilai rapor secara tidak sah untuk memenuhi kriteria jalur prestasi rapor pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Awal mula skandal ini terdeteksi ketika tim pengawasan PPDB Jawa Barat melakukan validasi data bersama panitia PPDB di sebuah SMA Negeri di Depok.
Mereka membandingkan nilai rapor yang diunggah oleh calon peserta didik dengan buku rapor dan buku nilai yang ada di sekolah asal.
Awalnya, semua nilai tampak sesuai, yang menyebabkan 51 calon siswa ini diterima melalui jalur prestasi rapor.
"Nah, tentu karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," ungkap Mochamad Ade Afriandi, Plh Kadisdik Jawa Barat, mengutip detikcom, Selasa (167/7).
Baca juga : Seriban Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda
Selanjutnya, verifikasi dilakukan lebih lanjut dengan mengecek e-rapor. Namun, Pemerintah Kota Depok mengalami kendala akses sehingga Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan.
Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan nilai yang signifikan.
"Karena tidak bisa diakses oleh Pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," jelas Ade.
Ini mengungkap praktek 'cuci rapor' di sekolah tersebut, di mana nilai rapor sengaja dimanipulasi untuk memenuhi standar PPDB.
"Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya," tutur Ade.
Baca juga : Hukum Kebiri Kucing Menurut Islam: Menekan Populasi dan Risiko Penyakit
Sebagai akibat dari manipulasi ini, ke-51 calon siswa tersebut dianulir kepesertaannya di delapan SMA Negeri di Depok. "Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negeri lah di Depok," tandas Ade.
Manipulasi nilai ini rata-rata meningkatkan nilai sebesar 20 persen dari nilai asli yang tercatat di e-rapor, menurut data yang diperoleh dari rapat dengan Kemendikbud. Kejadian ini berasal dari satu SMP di Depok, yang meluluskan 300 siswa, dengan 51 di antaranya terlibat dalam skandal ini.
Daftar 8 SMAN di Depok yang menganulir 51 siswa:
Awal mula skandal ini terdeteksi ketika tim pengawasan PPDB Jawa Barat melakukan validasi data bersama panitia PPDB di sebuah SMA Negeri di Depok.
Mereka membandingkan nilai rapor yang diunggah oleh calon peserta didik dengan buku rapor dan buku nilai yang ada di sekolah asal.
Awalnya, semua nilai tampak sesuai, yang menyebabkan 51 calon siswa ini diterima melalui jalur prestasi rapor.
"Nah, tentu karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," ungkap Mochamad Ade Afriandi, Plh Kadisdik Jawa Barat, mengutip detikcom, Selasa (167/7).
Baca juga : Seriban Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda
Proses Verifikasi dan Temuan Manipulasi
Selanjutnya, verifikasi dilakukan lebih lanjut dengan mengecek e-rapor. Namun, Pemerintah Kota Depok mengalami kendala akses sehingga Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan.
Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan nilai yang signifikan.
"Karena tidak bisa diakses oleh Pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," jelas Ade.
Ini mengungkap praktek 'cuci rapor' di sekolah tersebut, di mana nilai rapor sengaja dimanipulasi untuk memenuhi standar PPDB.
"Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya," tutur Ade.
Baca juga : Hukum Kebiri Kucing Menurut Islam: Menekan Populasi dan Risiko Penyakit
Tindakan yang Diambil
Sebagai akibat dari manipulasi ini, ke-51 calon siswa tersebut dianulir kepesertaannya di delapan SMA Negeri di Depok. "Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negeri lah di Depok," tandas Ade.
Manipulasi nilai ini rata-rata meningkatkan nilai sebesar 20 persen dari nilai asli yang tercatat di e-rapor, menurut data yang diperoleh dari rapat dengan Kemendikbud. Kejadian ini berasal dari satu SMP di Depok, yang meluluskan 300 siswa, dengan 51 di antaranya terlibat dalam skandal ini.
Daftar 8 SMAN di Depok yang menganulir 51 siswa:
- SMAN 1 sebanyak 21 CPD
- SMAN 2 sebanyak 2 CPD
- SMAN 3 sebanyak 5 CPD
- SMAN 4 sebanyak 1 CPD
- SMAN 5 sebanyak 4 CPD
- SMAN 6 sebanyak 9 CPD
- SMAN 12 sebanyak 5 CPD
- SMAN 14 sebanyak 4 CPD
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini