×
image

Seribuan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 17 Jul 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


Pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif untuk menjaga ketertiban


LBJ – Sebanyak 1.477 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Polisi menempatkan personel gabungan di sejumlah titik strategis dari bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.

"Kami melibatkan 1.477 personel gabungan untuk pengamanan aksi elemen masyarakat," kata Susatyo.

Baca juga: Polisi Verifikasi Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep-Dede dalam Kasus Vina Cirebon

Pengamanan juga mencakup antisipasi dengan menyiapkan personel untuk mencegah massa masuk ke Istana Negara. Petugas akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda Monas secara situasional.

"Apabila massa tidak banyak, lalu lintas normal. Sebaliknya, jika banyak, arus lintas akan dialihkan," jelas Susatyo.

Ia juga mengingatkan personel untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi, dan mengedepankan negosiasi serta pelayanan humanis.

Himbauan Aksi Damai


Susatyo mengimbau para koordinator lapangan dan orator untuk menyampaikan orasi dengan santun tanpa memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati pengguna jalan lain," tegasnya.

Baca juga: Evaluasi Komprehensif Penyidik Kasus Pembunuhan Vina dan Eky oleh Tiga Divisi Elite Polri

Lebih lanjut, Susatyo menekankan bahwa personel pengamanan tidak membawa senjata.

"Semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum," ujarnya.

Unjuk rasa ini merupakan aksi menolak Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja), sistem kerja kontrak (outsourcing), PHK, serta mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Presiden KSPI, Said Iqbal, memimpin aksi ini bersama pimpinan serikat pekerja lainnya.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post