Keluarga Wartawan Korban Kebakaran di Karo Bantah Pernyataan Panglima TNI
By Shandi March
13 Jul 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_4399" align="alignnone" width="730"] Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam insiden kebakaran Karo. (@puspentni)[/caption]
LBJ - Kuasa hukum keluarga wartawan korban kebakaran tragis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Irvan Saputra, membantah pernyataan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Jenderal Agus sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam insiden mematikan tersebut. "Menurut kita, sikap Panglima mungkin terlalu dini ya," kata Irvan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jakarta, Jumat (12/7).
Beberapa waktu lalu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut tak ada keterlibatan prajurit TNI di kasus kebakaran itu.
"Enggak ada [keterlibatan prajurit]," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).
"Kapolda sudah menyampaikan, ada tiga nama ya. Ada Y, R, dan B, kan begitu. Dua eksekutor dan satu, sikap dari Kapolda sendiri mengatakan bahwa dia ini adalah orang yang menyuruh, tapi kita meyakini tidak bisa berhenti di situ, karena ada dugaan keterlibatan anggota TNI itu," ungkap Irvan.
Baca juga : Manfaat Luar Biasa Berjalan Kaki Secara Teratur
Menurut Dewan Pers, Tim Pencari Fakta KKJ Sumatera Utara telah melakukan verifikasi mendalam atas insiden kebakaran. Tim ini melibatkan AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI, dan LBH Medan.
Investigasi menunjukkan bahwa kebakaran yang menewaskan empat orang terjadi setelah korban melaporkan aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara. Oknum TNI diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti kebutuhan akan transparansi dan keadilan sejati dalam menangani kejahatan yang melibatkan petugas negara. Keluarga korban berharap kebenaran penuh terungkap dan semua pihak yang bertanggung jawab diadili secara adil.***
LBJ - Kuasa hukum keluarga wartawan korban kebakaran tragis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Irvan Saputra, membantah pernyataan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Jenderal Agus sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam insiden mematikan tersebut. "Menurut kita, sikap Panglima mungkin terlalu dini ya," kata Irvan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jakarta, Jumat (12/7).
Beberapa waktu lalu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut tak ada keterlibatan prajurit TNI di kasus kebakaran itu.
"Enggak ada [keterlibatan prajurit]," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).
"Kapolda sudah menyampaikan, ada tiga nama ya. Ada Y, R, dan B, kan begitu. Dua eksekutor dan satu, sikap dari Kapolda sendiri mengatakan bahwa dia ini adalah orang yang menyuruh, tapi kita meyakini tidak bisa berhenti di situ, karena ada dugaan keterlibatan anggota TNI itu," ungkap Irvan.
Baca juga : Manfaat Luar Biasa Berjalan Kaki Secara Teratur
Investigasi Tim Pencari Fakta
Menurut Dewan Pers, Tim Pencari Fakta KKJ Sumatera Utara telah melakukan verifikasi mendalam atas insiden kebakaran. Tim ini melibatkan AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI, dan LBH Medan.
Investigasi menunjukkan bahwa kebakaran yang menewaskan empat orang terjadi setelah korban melaporkan aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara. Oknum TNI diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti kebutuhan akan transparansi dan keadilan sejati dalam menangani kejahatan yang melibatkan petugas negara. Keluarga korban berharap kebenaran penuh terungkap dan semua pihak yang bertanggung jawab diadili secara adil.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini