×
image

Waspadai Penipuan Online yang Marak

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 12 Jul 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_5465" align="aligncenter" width="596"] Ilusutrasi penipuan online (XYZonemedia)[/caption]

Penipuan Daring Semakin Canggih

LBJ - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap penipuan daring. Penipuan online yang marak terjadi belakangan ini merugikan banyak korban.

Modus Penipuan Semakin Beragam

"Modus penipuan sudah makin berkembang, kita harus teliti dan waspada," ujar Gidion di Jakarta, Jumat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi daring dan memastikan pembelian di toko resmi yang memiliki garansi.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Sabu di Tangerang

Jangan Mudah Tergiur Harga Murah

"Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan kemudahan yang diberikan," tambahnya.

Gidion mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi daring.

Penjualan Melalui Media Sosial

Gidion mencontohkan penjualan produk melalui media sosial yang sering memakan korban. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang sedang tren saat ini.

Keterlibatan Masyarakat dalam Keamanan

Selain itu, Gidion meminta masyarakat terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Tatanan sosial yang baik dapat terwujud karena adanya usaha bersama," katanya.

Baca juga: Kekerasan di Pengadilan Tipikor: Kamerawan TV Swasta Dipukul

Penangkapan Pelaku Penipuan

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap enam pelaku penipuan dan penggelapan barang konsumen yang menggunakan jasa pengiriman daring. Pelaku pria berinisial I, SA, H, SAM, TW, dan J melakukan aksi pidana di 15 lokasi di Jakarta dan Tangerang.















Polisi mendapati 184 dus paket barang di gudang milik komplotan ini. Aksi penipuan ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam transaksi daring.***















Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post