Keluarga Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Desak Bareskrim Periksa Kesaksian Saksi
By Shandi March
11 Jul 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_5426" align="alignnone" width="1209"] Keluarga dari tujuh terpidana kasus tragis pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendatangi Bareskrim Polri bersama Dedi Mulyadi, sosok kenamaan dan pengacara dari Peradi. (Foto:IG:@dedimulyadi71)[/caption]
LBJ - Keluarga dari tujuh terpidana kasus tragis pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengambil langkah berat dengan mendatangi Bareskrim Polri. Mereka hadir bersama Dedi Mulyadi, sosok kenamaan dan pengacara dari Peradi, bertekad untuk membongkar apa yang mereka klaim sebagai kesaksian palsu dari dua saksi, Aep dan Dede.
"Hari ini kami bersama kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede. Kami ingin tahu, apakah kesaksian mereka benar atau palsu," ungkap Dedi (10/7).
Baca juga : Serangan Brutal Israel Hancurkan Sekolah-Sekolah dan Fasilitas UNRWA
Baca juga : Pegi Setiawan Mengungkapkan Empati dan Harapan Pasca Bebas dari Tahanan
Dedi, yang juga mantan Bupati Purwakarta, menggambarkan penderitaan tujuh terpidana yang masih terkurung dengan vonis seumur hidup.
Kesaksian Aep dan Dede melimpahkan kesalahan kepada mereka, yang mencakup pembunuhan dan pemerkosaan, namun mereka membantahnya.
"Ini adalah bagian dari cara kami membebaskan tujuh terpidana yang masih terkurung di penjara, menyusul pembebasan Pegi Setiawan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tandas Dedi.
Sebelumnya, pada Selasa (25/6), keluarga terpidana juga telah mendatangi Bareskrim Polri, kali ini menargetkan ketua RT Pasren yang terlibat dalam kesaksian yang mereka anggap palsu.
Dedi, dengan nada penuh keyakinan, menegaskan bahwa ia percaya ketujuh terpidana adalah tidak bersalah dan berjuang untuk membela yang tak berdosa.
"Saya sudah sampai pada kesimpulan, saya meyakini mereka tidak bersalah, kenapa saya tampil di sini? karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka terbebas tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," tuturnya.
Dengan langkah yang tak kenal lelah, keluarga dan pendukung tujuh terpidana terus berjuang di jalur hukum, berharap pada akhirnya kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.***
LBJ - Keluarga dari tujuh terpidana kasus tragis pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengambil langkah berat dengan mendatangi Bareskrim Polri. Mereka hadir bersama Dedi Mulyadi, sosok kenamaan dan pengacara dari Peradi, bertekad untuk membongkar apa yang mereka klaim sebagai kesaksian palsu dari dua saksi, Aep dan Dede.
"Hari ini kami bersama kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede. Kami ingin tahu, apakah kesaksian mereka benar atau palsu," ungkap Dedi (10/7).
Baca juga : Serangan Brutal Israel Hancurkan Sekolah-Sekolah dan Fasilitas UNRWA
Baca juga : Pegi Setiawan Mengungkapkan Empati dan Harapan Pasca Bebas dari Tahanan
Perjuangan Melawan Vonis
Dedi, yang juga mantan Bupati Purwakarta, menggambarkan penderitaan tujuh terpidana yang masih terkurung dengan vonis seumur hidup.
Kesaksian Aep dan Dede melimpahkan kesalahan kepada mereka, yang mencakup pembunuhan dan pemerkosaan, namun mereka membantahnya.
"Ini adalah bagian dari cara kami membebaskan tujuh terpidana yang masih terkurung di penjara, menyusul pembebasan Pegi Setiawan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tandas Dedi.
Sebelumnya, pada Selasa (25/6), keluarga terpidana juga telah mendatangi Bareskrim Polri, kali ini menargetkan ketua RT Pasren yang terlibat dalam kesaksian yang mereka anggap palsu.
Dedi, dengan nada penuh keyakinan, menegaskan bahwa ia percaya ketujuh terpidana adalah tidak bersalah dan berjuang untuk membela yang tak berdosa.
"Saya sudah sampai pada kesimpulan, saya meyakini mereka tidak bersalah, kenapa saya tampil di sini? karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka terbebas tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," tuturnya.
Dengan langkah yang tak kenal lelah, keluarga dan pendukung tujuh terpidana terus berjuang di jalur hukum, berharap pada akhirnya kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini