×
image

Serangan Brutal Israel Hancurkan Sekolah-Sekolah dan Fasilitas UNRWA

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 11 Jul 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_5420" align="aligncenter" width="666"] Petugas UNRWA sedang berada di tempat penampungan pengungsi yang terkena serangan Israel. (X/@unrwa)[/caption]

Serangan Berulang Menghantam Fasilitas Pendidikan


LBJ - Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan serangan terhadap fasilitas mereka di Gaza mencapai 453 kali sejak 7 Oktober 2023. Serangan ini merusak dua pertiga sekolah di Gaza dan menewaskan 524 pengungsi yang berlindung di fasilitas UNRWA.

Komisaris Jenderal UNRWA, Filippo Lazzarini, menyerukan gencatan senjata segera untuk menyelamatkan rasa kemanusiaan yang tersisa.

"Sekolah telah berubah dari tempat aman menjadi pengungsian yang penuh penderitaan," ujar Lazzarini.

Baca juga: Hizbullah Akan Hentikan Serangan ke Israel Jika Gencatan Senjata Gaza Tercapai

Dampak Mematikan bagi Anak-Anak dan Pengungsi


Empat sekolah PBB diserang dalam empat hari terakhir, membuat situasi semakin parah.

"Gaza bukan tempat bagi anak-anak," kata Lazzarini, menyoroti keputusasaan yang melanda wilayah tersebut.

Pada 9 Juli, serangan di Kota Abasan menewaskan 25 orang dan melukai 53 lainnya. Sebelumnya, 16 orang tewas dan puluhan luka dalam serangan di kamp pengungsi Nuseirat pada 6 Juli.

Baca juga: Perintah Evakuasi Gaza Memperparah Penderitaan Warga Palestina

Seruan Internasional dan Tuduhan Genosida


Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Akibatnya, hampir 38.300 warga Palestina tewas dan lebih dari 88.200 terluka sejak serangan dimulai.

Sebagian besar wilayah Gaza hancur, dengan akses makanan, air bersih, dan obat-obatan lumpuh. Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkan penghentian operasi militer di Kota Rafah.***

Sumber: Anadolu

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post