Kisah 46 Jiwa Hidup dalam Rumah 70 Meter Persegi di Cimahi
By Shandi March
10 Jul 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_5370" align="alignnone" width="1202"] Ilustrasi. Petugas Pantarlih dalam sebuah gang sempit di Kampung Cisurupan, Cimahi, menemukan fakta sebuah rumah seluas 70 meter persegi menjadi saksi bisu kehidupan 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga. (XYZonemedia.com)[/caption]
LBJ - Kota Cimahi, Jawa Barat, menyimpan cerita unik yang menggambarkan bagaimana keterbatasan ruang dapat mempengaruhi kehidupan. Dalam sebuah gang sempit di Kampung Cisurupan, sebuah rumah seluas 70 meter persegi menjadi saksi bisu kehidupan 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga.
Situasi ini terungkap saat petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024.
"Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga," ungkap Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (9/7).
Keadaan menjadi semakin menantang saat kedatangan petugas membuat penghuni rumah harus berdesakan keluar lantaran keterbatasan ruang.
Baca juga : Gegara Hutang Seorang Pemuda Disekap dan disiksa di Jakarta Timur
Baca juga : Warga Gaza Dipaksa Mengungsi Dibawah Tembakan Senjata Israel
Proses coklit yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi tidak hanya mengungkap situasi unik, tetapi juga menyoroti pentingnya verifikasi data di lapangan.
Sebanyak 1.595 petugas pantarlih dikerahkan untuk memastikan data kependudukan dan pemilih di wilayah ini akurat.
"Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa masih di bawah umur. Jadi belum memiliki hak pilih untuk Pilkada nanti," terang Djayadi.
Ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi dalam memastikan semua warga yang berhak mendapat kesempatan untuk memilih.
Petugas melakukan coklit dengan mendatangi langsung para pemilih potensial, memeriksa usia pemilih yang memenuhi syarat. Menurut data DP4, wilayah ini memiliki 816 lokasi tempat pemungutan suara yang tersebar di 15 kelurahan di tiga kecamatan.
Dalam kondisi yang penuh tantangan, cerita dari Cimahi ini memberikan wawasan tentang pentingnya adaptasi dan ketahanan dalam menghadapi keterbatasan. Selain itu, peran aktif petugas dalam memastikan proses demokrasi berjalan adil dan inklusif juga patut diapresiasi.***
Baca juga : Viral di TikTok, Ibu Beri Anak Segelas SKM Tambah Gula, Ini Dampaknya!
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Begal di Jelambar, Satu Pelaku Masih Buron
LBJ - Kota Cimahi, Jawa Barat, menyimpan cerita unik yang menggambarkan bagaimana keterbatasan ruang dapat mempengaruhi kehidupan. Dalam sebuah gang sempit di Kampung Cisurupan, sebuah rumah seluas 70 meter persegi menjadi saksi bisu kehidupan 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga.
Situasi ini terungkap saat petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024.
"Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga," ungkap Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (9/7).
Keadaan menjadi semakin menantang saat kedatangan petugas membuat penghuni rumah harus berdesakan keluar lantaran keterbatasan ruang.
Baca juga : Gegara Hutang Seorang Pemuda Disekap dan disiksa di Jakarta Timur
Baca juga : Warga Gaza Dipaksa Mengungsi Dibawah Tembakan Senjata Israel
Pemutakhiran Data di Tengah Keterbatasan
Proses coklit yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi tidak hanya mengungkap situasi unik, tetapi juga menyoroti pentingnya verifikasi data di lapangan.
Sebanyak 1.595 petugas pantarlih dikerahkan untuk memastikan data kependudukan dan pemilih di wilayah ini akurat.
"Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa masih di bawah umur. Jadi belum memiliki hak pilih untuk Pilkada nanti," terang Djayadi.
Ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi dalam memastikan semua warga yang berhak mendapat kesempatan untuk memilih.
Petugas melakukan coklit dengan mendatangi langsung para pemilih potensial, memeriksa usia pemilih yang memenuhi syarat. Menurut data DP4, wilayah ini memiliki 816 lokasi tempat pemungutan suara yang tersebar di 15 kelurahan di tiga kecamatan.
Dalam kondisi yang penuh tantangan, cerita dari Cimahi ini memberikan wawasan tentang pentingnya adaptasi dan ketahanan dalam menghadapi keterbatasan. Selain itu, peran aktif petugas dalam memastikan proses demokrasi berjalan adil dan inklusif juga patut diapresiasi.***
Baca juga : Viral di TikTok, Ibu Beri Anak Segelas SKM Tambah Gula, Ini Dampaknya!
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Begal di Jelambar, Satu Pelaku Masih Buron
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini