×
image

Tragedi Kebakaran di Sumut: Polisi Tetapkan Dua Eksekutor sebagai Tersangka dalam Kematian Wartawan dan Keluarganya

  • image
  • By Shandi March

  • 08 Jul 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_5313" align="alignnone" width="1185"]poldasumut Polda Sumatera Utara telah menetapkan dua individu berinisial R dan Y sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang mengakibatkan kematian seorang wartawan Tribrata TV.(Foto:IG@poldasumut)[/caption]

LBJ - Polda Sumatera Utara telah menetapkan dua individu berinisial R dan Y sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang mengakibatkan kematian seorang wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo.

Komjen Agung Setya Imam Efendi, Kapolda Sumut, mengumumkan penangkapan kedua tersangka yang bertindak sebagai eksekutor kejadian tragis tersebut.

"Kami tangkap saudara R dan G. Keduanya bertindak selaku eksekutor," ungkap Kapolda Sumut di hadapan media, Senin (8/7/2024).

Detail Eksekusi dan Penyelidikan Berlanjut


Menurut Kapolda, kegiatan kedua eksekutor terekam dalam rekaman CCTV yang menunjukkan mereka menyiramkan bahan bakar ke dalam warung sekaligus rumah tempat tinggal korban.

"Bahwa mereka menyemprotkan campuran minyak ini ke arah kamar korban. 'Mereka tidak hanya menyemprotkan cairan itu secara rapi, membuka dan menutup wadahnya, lalu menyiram dan membakarnya,' ujar Agung. Selain itu, penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan motif di balik aksi tersebut."

Baca juga : Lemkapi Serukan Evaluasi Polri Pasca Hakim Batalkan Status Pegi

Baca juga : Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH: Upaya Transparansi Kasus Afif Maulana

Latar Belakang Kasus


Sebelum peristiwa kebakaran, korban, Rico Sempurna Pasaribu, telah melaporkan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas perjudian, yang menimbulkan spekulasi mengenai motif di balik tragedi ini. Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array A Argus, mengindikasikan bahwa kebakaran tersebut terjadi tidak lama setelah Rico memberitakan dugaan tersebut. Kodam I/Bukit Barisan telah membantah keterlibatan anggotanya dalam insiden ini, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Insiden ini telah menarik perhatian luas terkait keamanan jurnalis dan integritas aparat penegak hukum, serta menimbulkan pertanyaan serius tentang kebebasan pers di Indonesia. Kasus ini masih terus berkembang, dengan penyelidikan yang aktif dilakukan oleh Polda Sumut untuk mengungkap lebih banyak fakta dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***

Baca juga : Polri Berikan Asistensi Penuh dalam Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Wartawan

Baca juga : Raffi Ahmad Ungkap PKB Usulkan Nagita Slavina sebagai Cawagub Bobby Nasution

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post