Alvin Lim Bergabung dalam Aksi Unjuk Rasa, Desak Penolakan PK Juni Indria di Kasus Indosurya
By Shandi March
08 Jul 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_5300" align="alignnone" width="1140"] Alvin Lim Bergabung dalam Aksi Unjuk Rasa, Desak Penolakan PK Juni Indria di Kasus Indosurya. (Dok.Istimewa)[/caption]
LBJ - Pada hari Senin, 8 Juli 2024, suasana di depan patung kuda menjadi pusat perhatian publik. Sekitar 100 orang berkumpul, menggelar aksi unjuk rasa yang dipicu oleh kasus penipuan besar-besaran yang melibatkan Juni Indria, bos Koperasi Indosurya.
Mereka menuntut agar permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Juni ditolak oleh pengadilan, mengingat kasus tersebut telah merugikan korban dengan transaksi yang mencapai jumlah fantastis, 107 Triliun Rupiah dan mempengaruhi sekitar 24,000 orang.
Dalam kerumunan tersebut, tokoh publik Alvin Lim turut serta dan mengungkapkan keprihatinannya.
"Jika PK June Indria di kabul, maka kemungkinan June Indria lepas dan aset 2.7 Triliun yang sudah di sita akan dikembalikan ke Penjahat Indosurya. Hal tersebut sangat menciderai keadilan dan kebenaran," ujar Alvin Lim lantang.
Suaranya yang lantang menunjukkan betapa krusialnya penolakan PK ini bagi keadilan korban.
"Kami mohon agar ketua majelis hakim PK yang mulia Hakim Agung H Sunarto punya hati nurani dan menolak segala upaya suap dan permintaan dari pihak penjahat. Tegakkan hukum seadilnya. Kami mohon perhatikan nilai keadilan dan pertimbangan banyak korban Indosurya meninggal dan bahkan ada yang bunuh diri. Belum yang hilang uang pensiunnya," tandas Alvin Lim.
[caption id="attachment_5301" align="alignnone" width="1157"] Sekitar 100 orang berkumpul, menggelar aksi unjuk rasa yang dipicu oleh kasus penipuan besar-besaran yang melibatkan Juni Indria, bos Koperasi Indosurya. (Dok.Istimewa)[/caption]
LQ Indonesia Lawfirm, sebagai lembaga yang pertama kali menginformasikan korban tentang pengajuan PK oleh Juni Indria, kembali menegaskan posisi mereka.
Salah satu punggawa law firm tersebut berbagi empati mendalam kepada para korban. "Saya cuma kasihan kepada para korban, secara pribadi saya tidak ada kerugian materi. Tapi para korban kasihan seperti putus asa karena uang simpanan mereka hilang di telan bumi. Semoga masih ada hati di hakim Agung Sunarto. Amin," tandas Alvin Lim.
Pernyataan ini menggarisbawahi harapan yang masih mereka pegang. Mereka berharap Hakim Agung H Sunarto dapat menilai kasus ini dengan hati nurani, memperhatikan banyak korban yang telah meninggal dan yang terancam kehilangan uang pensiun.
Dengan latar belakang yang kompleks dan dampak yang luas, kasus Indosurya ini menarik perhatian. Ini bukan hanya karena kerugian besar yang terjadi, tetapi juga karena dampak sosial yang dihasilkannya.
Para demonstran, bersama Alvin Lim, berharap keadilan dapat ditegakkan, mengembalikan harapan bagi ribuan korban yang terdampak.***
LBJ - Pada hari Senin, 8 Juli 2024, suasana di depan patung kuda menjadi pusat perhatian publik. Sekitar 100 orang berkumpul, menggelar aksi unjuk rasa yang dipicu oleh kasus penipuan besar-besaran yang melibatkan Juni Indria, bos Koperasi Indosurya.
Mereka menuntut agar permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Juni ditolak oleh pengadilan, mengingat kasus tersebut telah merugikan korban dengan transaksi yang mencapai jumlah fantastis, 107 Triliun Rupiah dan mempengaruhi sekitar 24,000 orang.
Pernyataan Tegas Alvin Lim
Dalam kerumunan tersebut, tokoh publik Alvin Lim turut serta dan mengungkapkan keprihatinannya.
"Jika PK June Indria di kabul, maka kemungkinan June Indria lepas dan aset 2.7 Triliun yang sudah di sita akan dikembalikan ke Penjahat Indosurya. Hal tersebut sangat menciderai keadilan dan kebenaran," ujar Alvin Lim lantang.
Suaranya yang lantang menunjukkan betapa krusialnya penolakan PK ini bagi keadilan korban.
"Kami mohon agar ketua majelis hakim PK yang mulia Hakim Agung H Sunarto punya hati nurani dan menolak segala upaya suap dan permintaan dari pihak penjahat. Tegakkan hukum seadilnya. Kami mohon perhatikan nilai keadilan dan pertimbangan banyak korban Indosurya meninggal dan bahkan ada yang bunuh diri. Belum yang hilang uang pensiunnya," tandas Alvin Lim.
Seruan Keadilan dari LQ Indonesia Lawfirm
[caption id="attachment_5301" align="alignnone" width="1157"] Sekitar 100 orang berkumpul, menggelar aksi unjuk rasa yang dipicu oleh kasus penipuan besar-besaran yang melibatkan Juni Indria, bos Koperasi Indosurya. (Dok.Istimewa)[/caption]
LQ Indonesia Lawfirm, sebagai lembaga yang pertama kali menginformasikan korban tentang pengajuan PK oleh Juni Indria, kembali menegaskan posisi mereka.
Salah satu punggawa law firm tersebut berbagi empati mendalam kepada para korban. "Saya cuma kasihan kepada para korban, secara pribadi saya tidak ada kerugian materi. Tapi para korban kasihan seperti putus asa karena uang simpanan mereka hilang di telan bumi. Semoga masih ada hati di hakim Agung Sunarto. Amin," tandas Alvin Lim.
Pernyataan ini menggarisbawahi harapan yang masih mereka pegang. Mereka berharap Hakim Agung H Sunarto dapat menilai kasus ini dengan hati nurani, memperhatikan banyak korban yang telah meninggal dan yang terancam kehilangan uang pensiun.
Dengan latar belakang yang kompleks dan dampak yang luas, kasus Indosurya ini menarik perhatian. Ini bukan hanya karena kerugian besar yang terjadi, tetapi juga karena dampak sosial yang dihasilkannya.
Para demonstran, bersama Alvin Lim, berharap keadilan dapat ditegakkan, mengembalikan harapan bagi ribuan korban yang terdampak.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini