Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Terlibat Narkoba
By Cecep Mahmud
08 Jul 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
LBJ - Kepolisian kini tengah memeriksa seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ciledung, berinisial SA, yang ditangkap oleh Polsek Metro Gambir. SA diduga mengonsumsi narkoba, dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak berwenang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penangkapan ini pada Senin di Jakarta.
"Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan," ujarnya.
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pembunuh IRT yang Dibuang di Sukabumi
SA ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7). Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Gambir yang terus melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan SA dalam kasus narkoba ini.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan SA.
"Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," kata Nababan.
Kasus ini mendapat perhatian besar mengingat SA merupakan seorang Bacaleg yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan pejabat atau calon pejabat publik di Indonesia.
Baca juga: Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Saat ini, SA masih diperiksa intensif oleh petugas di Polsek Metro Gambir untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus ini. Pemeriksaan meliputi tes urine dan penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan SA ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik dan calon pejabat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kepolisian terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat.***
Sumber: Antara
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penangkapan ini pada Senin di Jakarta.
"Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan," ujarnya.
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pembunuh IRT yang Dibuang di Sukabumi
Penangkapan Bacaleg Dapil IV Kecamatan Ciledung di Apartemen Jakarta Selatan
SA ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7). Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Gambir yang terus melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan SA dalam kasus narkoba ini.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan SA.
"Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," kata Nababan.
Kasus ini mendapat perhatian besar mengingat SA merupakan seorang Bacaleg yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan pejabat atau calon pejabat publik di Indonesia.
Baca juga: Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polisi Lakukan Pengembangan
Saat ini, SA masih diperiksa intensif oleh petugas di Polsek Metro Gambir untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus ini. Pemeriksaan meliputi tes urine dan penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan SA ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik dan calon pejabat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kepolisian terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat.***
Sumber: Antara
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini