×
image

Mantan Rektor, Guru Besar dan Mahasiswa Unair Bersatu dalam Aksi Protes Dekan Unair Dipecat

  • image
  • By Shandi March

  • 04 Jul 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_5220" align="alignnone" width="1176"] Ilustrasi. Ratusan civitas akademik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya menggelar aksi solidaritas menyusul pemecatan dr Budi Santoso dari posisi dekannya. (XYZonemedia.com)[/caption]

LBJ - Ratusan civitas akademik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya menggelar aksi solidaritas menyusul pemecatan dr Budi Santoso dari posisi dekannya.

Pemecatan ini menimbulkan kegaduhan karena Budi diduga dipecat setelah menolak kedatangan dokter asing ke Indonesia. Isu ini memicu kontroversi luas di kalangan medis.





"Di sini saya berdiri sebagai warga FK Unair, selain juga sebagai mantan rektor. Saya hari ini sangat berduka cita mendengar apa yang telah diputuskan Rektor Unair terhadap dekan kita Profesor Bus (Budi Santoso)," ungkap dr Puruhito. Ia adalah mantan Rektor Unair dari tahun 2001 hingga 2006. Ucapannya ini disampaikan dalam orasinya di depan gedung FK Unair pada Kamis (4/7).

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa yang termasuk guru besar, dokter, pengajar, dan mahasiswa mendukung penuh Budi. Puruhito menunjukkan bahwa pemecatan Budi tidak mengikuti prosedur yang ada dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2014 tentang Statuta Unair.

Menurutnya, Budi tidak memenuhi kriteria pemecatan yang ditetapkan oleh statuta. Kriteria tersebut mencakup berakhirnya masa jabatan, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau ketidakmampuan bekerja secara permanen.

"Prof Bus belum waktunya untuk mengundurkan diri dan belum selesai masa jabatannya. Prof Bus masih sehat, tidak sakit, tidak studi lanjut, dan tidak mundur. Prof Bus juga tidak masuk dipenjara atas keputusan pengadilan yang tetap," tegas Puruhito.






Baca juga : Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pembunuh IRT yang Dibuang di Sukabumi

Tuntutan dan Dampak pada Universitas


Banyak pihak menyayangkan tindakan pemecatan Budi karena dia dikenal telah membawa prestasi tinggi untuk FK Unair, termasuk meningkatkan peringkat universitas dalam QS World University Rankings.

"Dan segala macam prestasi, terutama di FK, dipimpin oleh Prof Bus. Di bawah kepemimpinannya, kita sekarang telah maju pesat. FK memiliki jumlah paper terbanyak yang diakui di dunia internasional. Namun, sayangnya berita ini mendadak terdengar," lanjut Puruhito.

Koordinator Lapangan Aksi, dr Yan Efrata Sembiring, menegaskan bahwa pemecatan tersebut melanggar hak asasi manusia dan nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Mereka mendesak Pimpinan Unair untuk mengembalikan jabatan kepada Budi dan meminta intervensi dari Presiden serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memulihkan nama baiknya.

"Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof Budi Santoso. serta memulihkan nama baiknya," pungkasnya.***

Baca juga : Misteri Penemuan Mayat Tanpa Kelamin di Sungai Ciliwung, Bogor

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post