Israel Caplok 12,7 Km Persegi Tanah di Tepi Barat, Pemukiman Semakin Luas
By Cecep Mahmud
04 Jul 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_5190" align="aligncenter" width="635"]
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menyetujui pencaplokan tanah di wilayah Tepi Barat (X /@AdameMedia)[/caption]
Israel baru-baru ini menyetujui penyitaan 12,7 km persegi tanah di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan ini mencatat sebagai perampasan tanah terbesar dalam tiga dekade terakhir. Kelompok pemantau permukiman Israel, Peace Now, menyampaikan hal ini dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Menurut Peace Now, Penjaga Properti Negara dalam Administrasi Sipil Israel, badan yang bertanggung jawab atas pembangunan di Palestina, mereka menyita tanah yang terletak di Lembah Yordan. Wilayah ini merupakan area terbesar yang pernah dirampas sejak Kesepakatan Oslo pada tahun 1993.
Hingga tahun 2024, Israel telah menyatakan sekitar 23,7 km persegi tanah Tepi Barat sebagai "Tanah Negara". Langkah ini menguatkan kontrol Israel atas wilayah tersebut, dengan mencabut hak kepemilikan Palestina. Israel akan menyewakan tanah ini secara eksklusif kepada warganya untuk memfasilitasi pembangunan pemukiman baru.
Baca juga: Serangan Udara Israel Tewaskan 12 Warga Palestina di Gaza
Israel kerap menggunakan prosedur deklarasi "Tanah Negara" ini untuk mengubah penggunaan lahan di Tepi Barat. Masyarakat internasional menilai bahwa penggunaan lahan untuk pemukiman warga Israel ini akan menghambat upaya perdamaian.
Israel menguasai Tepi Barat setelah perang Timur Tengah tahun 1967 dan sejak saat itu memperluas pemukiman di wilayah tersebut. Masyarakat internasional menganggap pemukiman ini sebagai penghalang utama bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Langkah terbaru ini akan memicu ketegangan lebih lanjut di kawasan yang sudah mengalami peningkatan kekerasan. Ketegangan meningkat setelah serangan Israel di Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober tahun lalu.***
Sumber: Xinhua

Penyitaan Tanah Terbesar dalam Tiga Dekade
Israel baru-baru ini menyetujui penyitaan 12,7 km persegi tanah di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan ini mencatat sebagai perampasan tanah terbesar dalam tiga dekade terakhir. Kelompok pemantau permukiman Israel, Peace Now, menyampaikan hal ini dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Menurut Peace Now, Penjaga Properti Negara dalam Administrasi Sipil Israel, badan yang bertanggung jawab atas pembangunan di Palestina, mereka menyita tanah yang terletak di Lembah Yordan. Wilayah ini merupakan area terbesar yang pernah dirampas sejak Kesepakatan Oslo pada tahun 1993.
Tahun 2024, Rekor Baru Penyitaan Tanah
Hingga tahun 2024, Israel telah menyatakan sekitar 23,7 km persegi tanah Tepi Barat sebagai "Tanah Negara". Langkah ini menguatkan kontrol Israel atas wilayah tersebut, dengan mencabut hak kepemilikan Palestina. Israel akan menyewakan tanah ini secara eksklusif kepada warganya untuk memfasilitasi pembangunan pemukiman baru.
Baca juga: Serangan Udara Israel Tewaskan 12 Warga Palestina di Gaza
Israel kerap menggunakan prosedur deklarasi "Tanah Negara" ini untuk mengubah penggunaan lahan di Tepi Barat. Masyarakat internasional menilai bahwa penggunaan lahan untuk pemukiman warga Israel ini akan menghambat upaya perdamaian.
Implikasi Langkah Israel di Kawasan
Israel menguasai Tepi Barat setelah perang Timur Tengah tahun 1967 dan sejak saat itu memperluas pemukiman di wilayah tersebut. Masyarakat internasional menganggap pemukiman ini sebagai penghalang utama bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Langkah terbaru ini akan memicu ketegangan lebih lanjut di kawasan yang sudah mengalami peningkatan kekerasan. Ketegangan meningkat setelah serangan Israel di Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober tahun lalu.***
Sumber: Xinhua
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini