Dewan Pers Dorong Investigasi Terbuka Kasus Kematian Wartawan di Karo
By Cecep Mahmud
02 Jul 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_5150" align="aligncenter" width="633"] Dewan Pers meminta pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (@DewanPers)[/caption]
LBJ - Dewan Pers meminta pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/6).
Dalam konferensi pers di Jakarta, anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial.
"Atas kejadian ini, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumut membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," ujar Totok Suryanto.
Baca juga: Kasus Kematian Wartawan Sempurna Pasaribu: Polda Sumut Periksa 16 Saksi
Selain itu, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ). Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan untuk membentuk tim investigasi yang transparan.
"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tambah Totok.
Dewan Pers juga mendorong Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara aktif dalam investigasi ini. Mereka diharapkan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
Baca juga: Empat Selebgram Ditangkap Terkait Promosi Judi Online, Termasuk Satu Remaja
Tim pencari fakta dari KKJ Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
"Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut terjadi setelah korban (Sempurna Pasaribu) memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan ada dugaan melibatkan oknum TNI," jelas Totok.
Empat korban tewas dalam kebakaran tersebut adalah Sempurna Pasaribu (47 tahun), istrinya Elfrida boru Ginting (48 tahun), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan cucunya Loin Situkur (3 tahun). Dewan Pers menyesalkan kejadian yang merenggut nyawa tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg Pada HUT Bhayangkara
Dewan Pers menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga mengimbau wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik.
"Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," tutup Totok.***
LBJ - Dewan Pers meminta pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/6).
Dalam konferensi pers di Jakarta, anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial.
"Atas kejadian ini, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumut membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," ujar Totok Suryanto.
Baca juga: Kasus Kematian Wartawan Sempurna Pasaribu: Polda Sumut Periksa 16 Saksi
Pembentukan Tim Investigasi Bersama
Selain itu, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ). Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan untuk membentuk tim investigasi yang transparan.
"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tambah Totok.
Peran Aktif Komnas HAM dan LPSK
Dewan Pers juga mendorong Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara aktif dalam investigasi ini. Mereka diharapkan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
Baca juga: Empat Selebgram Ditangkap Terkait Promosi Judi Online, Termasuk Satu Remaja
Tim pencari fakta dari KKJ Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
"Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut terjadi setelah korban (Sempurna Pasaribu) memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan ada dugaan melibatkan oknum TNI," jelas Totok.
Korban Kebakaran
Empat korban tewas dalam kebakaran tersebut adalah Sempurna Pasaribu (47 tahun), istrinya Elfrida boru Ginting (48 tahun), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan cucunya Loin Situkur (3 tahun). Dewan Pers menyesalkan kejadian yang merenggut nyawa tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg Pada HUT Bhayangkara
Dewan Pers menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga mengimbau wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik.
"Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," tutup Totok.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini