Santriwati 13 Tahun Meninggal, Diduga Dianiaya di Ponpes Al-Aziziyah
By Shandi March
29 Jun 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_5041" align="alignnone" width="917"] Santriwati 13 Tahun Meninggal, Diduga Dianiaya di Ponpes Al-Aziziyah (Pixabay-ValynPi14)[/caption]
LBJ - Seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial NI, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur.
Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk, hingga meninggal.
Kuasa hukum korban, Yan Mangandar, melalui sambungan telepon dari Mataram, Sabtu, mengatakan bahwa pihak keluarga meminta agar ada proses autopsi terhadap jenazah santriwati NI.
"Autopsi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," kata Yan.
Permintaan autopsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian santriwati NI. Hingga saat ini, pihak RSUD dr. Raden Soedjono belum menerbitkan hasil rekam medis lengkap dari santriwati tersebut.
Namun, sebelumnya dokter telah mengeluarkan pernyataan adanya bekas benturan di bagian kepala sebelah kiri almarhumah.
Baca juga : Kapolda Sumbar Ungkap Pelanggaran Etik 17 Polisi Terkait Tawuran Remaja
Baca juga : Empat Bandar Judi Online Teridentifikasi, Kapolri Siap Tindak Lanjut
Pihak keluarga kini sedang mendampingi jenazah santriwati NI dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi.
Santriwati NI meninggal dalam usia 13 tahun. Santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur ini menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama 16 hari di RSUD dr. Raden Soedjono.
Dugaan penganiayaan muncul dalam laporan yang diajukan oleh ayah kandung korban di Polresta Mataram. Dalam penanganan laporan ini, pihak kepolisian turut meminta salinan hasil rekam medis santriwati NI ke RSUD dr. Raden Soedjono.
Baca juga : Jaksa KPK Tantang SYL Laporkan Dugaan Korupsi Green House Milik Pimpinan Partai
Baca juga : Polresta Bogor Kota Tangkap Kakak Beradik Agen Judi Online
Pihak kepolisian menilai hasil rekam medis tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan laporan.
Rekam medis ini diharapkan bisa memberikan bukti yang kuat mengenai penyebab kematian NI.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren, dan memastikan bahwa setiap dugaan penganiayaan ditangani dengan serius.***
LBJ - Seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial NI, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur.
Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk, hingga meninggal.
Kuasa hukum korban, Yan Mangandar, melalui sambungan telepon dari Mataram, Sabtu, mengatakan bahwa pihak keluarga meminta agar ada proses autopsi terhadap jenazah santriwati NI.
"Autopsi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," kata Yan.
Permintaan autopsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian santriwati NI. Hingga saat ini, pihak RSUD dr. Raden Soedjono belum menerbitkan hasil rekam medis lengkap dari santriwati tersebut.
Namun, sebelumnya dokter telah mengeluarkan pernyataan adanya bekas benturan di bagian kepala sebelah kiri almarhumah.
Baca juga : Kapolda Sumbar Ungkap Pelanggaran Etik 17 Polisi Terkait Tawuran Remaja
Baca juga : Empat Bandar Judi Online Teridentifikasi, Kapolri Siap Tindak Lanjut
Proses Autopsi dan Penyelidikan
Pihak keluarga kini sedang mendampingi jenazah santriwati NI dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi.
Santriwati NI meninggal dalam usia 13 tahun. Santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur ini menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama 16 hari di RSUD dr. Raden Soedjono.
Dugaan penganiayaan muncul dalam laporan yang diajukan oleh ayah kandung korban di Polresta Mataram. Dalam penanganan laporan ini, pihak kepolisian turut meminta salinan hasil rekam medis santriwati NI ke RSUD dr. Raden Soedjono.
Baca juga : Jaksa KPK Tantang SYL Laporkan Dugaan Korupsi Green House Milik Pimpinan Partai
Baca juga : Polresta Bogor Kota Tangkap Kakak Beradik Agen Judi Online
Rekam Medis
Pihak kepolisian menilai hasil rekam medis tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan laporan.
Rekam medis ini diharapkan bisa memberikan bukti yang kuat mengenai penyebab kematian NI.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren, dan memastikan bahwa setiap dugaan penganiayaan ditangani dengan serius.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini