×
image

DPR Desak Pemerintah Minta Maaf atas Peretasan Data di PDN

  • image
  • By Shandi March

  • 29 Jun 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_4865" align="alignnone" width="930"]serangan PDN DPR Desak Pemerintah Minta Maaf atas Peretasan Data di PDN[/caption]

LBJ - Anggota Komisi I DPR dari fraksi PKS, Sukamta, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang belum juga menyampaikan permintaan maaf resmi pasca insiden peretasan di Pusat Data Nasional (PDN).

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kegagalan dalam menjaga data-data pribadi milik warga dan negara.

"Itu yang sebetulnya kita sesalkan. Ini persoalan mental pejabat kita yang tidak dibiasakan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya," ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (29/6).

Permintaan Maaf yang Dinilai Kurang


Sukamta menilai bahwa permintaan maaf yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya terkait gangguan layanan imigrasi yang disebabkan oleh serangan ke PDN, bukan kegagalan dalam melaksanakan tugas menjaga data.

"Permintaan maaf dari pemerintah itukan baru hanya karena gangguan layanan, bukan kegagalan dalam melaksanakan tugas menjaga data," tuturnya. Sebelumnya, PDN lumpuh akibat serangan dari kelompok peretas bernama Lockbit 3.0 sejak 20 Juni.

Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware.

Peretas meminta uang tebusan hingga Rp131 miliar sebagai imbalan pengembalian data. Namun, pemerintah menolak untuk memberikan uang tersebut.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR, BSSN menyatakan bahwa mereka masih melakukan identifikasi forensik untuk melihat apa saja akibat dari peretasan PDN.

Baca juga : Polisi dan Kejaksaan Mataram Buru Tahanan Kabur Usai Sidang

Serangan Ransomware Lockbit 3.0


Pusat Data Nasional yang berlokasi di Surabaya diserang oleh kelompok peretas Lockbit 3.0 sejak 20 Juni. Serangan ini menyebabkan lumpuhnya PDN, dan peretas meminta tebusan sebesar Rp131 miliar.

Pemerintah menolak permintaan tebusan tersebut, dan hingga saat ini, BSSN masih melakukan identifikasi forensik untuk menentukan dampak dari peretasan tersebut.

Serangan ini tidak hanya berdampak pada data pribadi warga, tetapi juga menyebabkan gangguan pada layanan imigrasi.

Meskipun pemerintah telah meminta maaf atas gangguan layanan ini, DPR menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan tanggung jawab penuh atas kegagalan menjaga data.

Baca juga : Empat Bandar Judi Online Teridentifikasi, Kapolri Siap Tindak Lanjut

Baca juga : Jaksa KPK Tantang SYL Laporkan Dugaan Korupsi Green House Milik Pimpinan Partai

Kritik Mental Pejabat


Sukamta menyoroti mentalitas pejabat pemerintah yang tidak terbiasa bertanggung jawab atas kegagalan dalam tugas mereka.

Menurutnya, permintaan maaf resmi sangat penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar memahami dampak dari peretasan ini terhadap data pribadi warga dan negara.

Hal ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam menjaga keamanan data.

DPR meminta pemerintah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menangani insiden peretasan ini. Mereka juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post