Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kementan
By Shandi March
29 Jun 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_4854" align="alignnone" width="869"] Mantan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (@setkabgoid)[/caption]
LBJ - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menghadapi tuntutan pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp500 juta, subsider enam bulan jika tidak dibayar. Tuntutan ini terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada periode 2020–2023.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan. SYL dinilai tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberi keterangan.
Perbuatannya sebagai menteri telah mencederai kepercayaan masyarakat Indonesia.
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam program pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," sambung jaksa.
Namun, hal-hal yang meringankan tuntutan adalah usia SYL yang telah lanjut, yakni 69 tahun saat ini.
Baca juga : Jaksa KPK Tantang SYL Laporkan Dugaan Korupsi Green House Milik Pimpinan Partai
Baca juga : Polisi dan Kejaksaan Mataram Buru Tahanan Kabur Usai Sidang
LBJ - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menghadapi tuntutan pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp500 juta, subsider enam bulan jika tidak dibayar. Tuntutan ini terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada periode 2020–2023.
Pertimbangan Jaksa
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan. SYL dinilai tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberi keterangan.
Perbuatannya sebagai menteri telah mencederai kepercayaan masyarakat Indonesia.
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam program pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," sambung jaksa.
Namun, hal-hal yang meringankan tuntutan adalah usia SYL yang telah lanjut, yakni 69 tahun saat ini.
Baca juga : Jaksa KPK Tantang SYL Laporkan Dugaan Korupsi Green House Milik Pimpinan Partai
Baca juga : Polisi dan Kejaksaan Mataram Buru Tahanan Kabur Usai Sidang
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini