Heru Budi Hartono Ungkap Penjarahan di Rusunawa Marunda: Tujuh Pelaku Teridentifikasi
By Shandi March
25 Jun 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_4757" align="alignnone" width="772"] Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan bahwa tujuh orang yang terlibat dalam penjarahan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara telah ditangkap. (Foto:IG@heru budi hartono)[/caption]
LBJ - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tujuh orang yang terlibat dalam penjarahan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Dari tujuh pelaku yang telah ditangkap tersebut, tiga di antaranya sudah diproses lebih lanjut.
“Jadi gini, rusun Marunda sejak Januari (2024) ada tujuh orang (pelaku), tiga orang sudah diproses. Tujuh orang itu sudah kita berhentikan, namun berita ini kan terus berkembang. Di Januari sudah proses,” jelas Heru di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (25/6/2024).
Heru Budi Hartono menyatakan bahwa meskipun tiga pelaku sudah dalam proses hukum, ia belum mengetahui pasti apakah mereka sudah mendekam di penjara atau belum.
Baca juga : SYL Akui Serahkan Rp1,3 Miliar kepada Firli Bahuri Selama Penyelidikan KPK
"Saya belum tahu, belum monitor (dipenjara atau tidak), tapi tiga orang sudah dalam proses," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengelola Rusunawa telah melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian, yang kemudian memutuskan untuk memproses tiga pelaku tersebut.
"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya. Ada tiga orang yang diproses. Saya minta semua yang terkait diproses, itu kan enggak ya, besi, segala macam diangkut," tutur Heru.
Rusunawa Marunda, yang diresmikan pada tahun 2010 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, awalnya ditujukan untuk menyediakan solusi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kompleks ini dibangun dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi warga Jakarta.
Namun, seiring waktu, kondisi fisik bangunan mengalami kemerosotan, yang memerlukan tindakan revitalisasi menyeluruh untuk mengembalikan ke layak huni.
Baca juga : Mantan Menteri Pertanian SYL Minta Keringanan Hukuman dan Akui Kesalahan di Pengadilan Tipikor
Rusunawa Marunda, yang mengalami kerusakan parah, memang sudah tidak layak huni dan harus menjalani revitalisasi total.
Akibat kondisi tersebut, aset-aset dari blok C-1 sampai C-5 atau sekitar 500 unit hilang, diduga karena dijarah.
Sebagai respons, 451 kepala keluarga dievakuasi bertahap ke Rusunawa Nagrak, dekat Rusunawa Marunda.***
LBJ - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tujuh orang yang terlibat dalam penjarahan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Dari tujuh pelaku yang telah ditangkap tersebut, tiga di antaranya sudah diproses lebih lanjut.
“Jadi gini, rusun Marunda sejak Januari (2024) ada tujuh orang (pelaku), tiga orang sudah diproses. Tujuh orang itu sudah kita berhentikan, namun berita ini kan terus berkembang. Di Januari sudah proses,” jelas Heru di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (25/6/2024).
Heru Budi Hartono menyatakan bahwa meskipun tiga pelaku sudah dalam proses hukum, ia belum mengetahui pasti apakah mereka sudah mendekam di penjara atau belum.
Baca juga : SYL Akui Serahkan Rp1,3 Miliar kepada Firli Bahuri Selama Penyelidikan KPK
"Saya belum tahu, belum monitor (dipenjara atau tidak), tapi tiga orang sudah dalam proses," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengelola Rusunawa telah melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian, yang kemudian memutuskan untuk memproses tiga pelaku tersebut.
"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya. Ada tiga orang yang diproses. Saya minta semua yang terkait diproses, itu kan enggak ya, besi, segala macam diangkut," tutur Heru.
Sejarah Rusunawa Marunda
Rusunawa Marunda, yang diresmikan pada tahun 2010 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, awalnya ditujukan untuk menyediakan solusi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kompleks ini dibangun dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi warga Jakarta.
Namun, seiring waktu, kondisi fisik bangunan mengalami kemerosotan, yang memerlukan tindakan revitalisasi menyeluruh untuk mengembalikan ke layak huni.
Baca juga : Mantan Menteri Pertanian SYL Minta Keringanan Hukuman dan Akui Kesalahan di Pengadilan Tipikor
Dampak dan Revitalisasi Rusunawa Marunda
Rusunawa Marunda, yang mengalami kerusakan parah, memang sudah tidak layak huni dan harus menjalani revitalisasi total.
Akibat kondisi tersebut, aset-aset dari blok C-1 sampai C-5 atau sekitar 500 unit hilang, diduga karena dijarah.
Sebagai respons, 451 kepala keluarga dievakuasi bertahap ke Rusunawa Nagrak, dekat Rusunawa Marunda.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini