×
image

Aksi Nekat Dua Pencuri Motor di Citayam Digagalkan Warga

  • image
  • By Shandi March

  • 22 Jun 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_4751" align="alignnone" width="937"]maling motor ditangkap warga Citayam, Depok Ilustrasi. Aksi nekat dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), tertangkap basah oleh warga saat beraksi di Kampung Lio Citayam, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, pada Kamis (20/6).(XYZonemedia.com)[/caption]

LBJ - Aksi nekat dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), tertangkap basah oleh warga saat beraksi di Kampung Lio Citayam, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, pada Kamis (20/6). Warga kemudian menghakimi kedua pelaku sebelum pihak kepolisian setempat mengamankan mereka.

Peristiwa ini terjadi pada malam hari ketika kedua pelaku berusaha mencuri sebuah motor Honda Beat. Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, mengungkapkan bahwa aksi para pelaku terungkap ketika mereka sedang mencoba merusak lubang kunci motor tersebut.

"Sudah diamankan di Polsek dan diperiksa. Kejadiannya semalam hendak mencuri motor Honda Beat," ujar Triharijadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/6/2024).

Baca juga : Kodam Jaya Klarifikasi Penggunaan Mobil Dinas TNI di Lokasi Uang Palsu

Ditangkap Warga


Warga yang melihat aksi tersebut langsung bertindak dengan menangkap dan menghakimi kedua pelaku.

Berkat cepat tanggapnya warga, para pelaku tidak sempat melarikan diri dan berhasil diserahkan ke polisi.

Hingga kini, polisi masih mendalami apakah kedua pelaku merupakan residivis atau bukan.

"Pada saat merusak lubang kunci, diketahui warga dan diamankan. Masih diambil keterangan," tambah Triharijadi.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pancoran Mas. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan melakukan interogasi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah tersebut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca juga : Kaesang Pangarep Tegaskan Tidak Akan Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Data Kejahatan Curanmor Terbaru di Depok

Kasus pencurian kendaraan bermotor di Depok menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak Mei 2023, dengan rata-rata 10 laporan per hari diterima oleh polsek di seluruh wilayah Polres Metro Depok.

Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pemilik kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda atau memarkir kendaraan di tempat sepi​.

Salah satu kasus terbaru terjadi pada 13 Juni 2024, di mana Polres Metro Depok berhasil menangkap 13 tersangka pencurian motor yang beraksi di berbagai lokasi.

Para tersangka tersebut kedapatan mencuri tujuh motor, dengan inisial A, BS, H, EB, EK, DDM, RH, D, AU, AR, AS, AY, dan IN. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian​.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post