×
image

Kodam Jaya Klarifikasi Penggunaan Mobil Dinas TNI di Lokasi Uang Palsu

  • image
  • By Shandi March

  • 21 Jun 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_4745" align="alignnone" width="765"]Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (FotoPMJ NewsFajar) Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Foto:PMJ News/Fajar)[/caption]

LBJ - Kodam Jaya memberikan klarifikasi keberadaan Mobil Toyota Hilux berpelat dinas TNI yang terlihat ada di lokasi saat pengungkapan percetakan uang palsu (upal) di Srengseng, Jakarta Barat.

Mobil dengan nomor 75345-03 tersebut ternyata terdaftar atas nama pensiunan TNI Kolonel Chb (Purn) R Djarot.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra memberikan penjelasan terkait penemuan mobil berpelat dinas TNI tersebut.

"Bapak R Djarot sudah pensiun tahun 2021," ujar Deki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

Menurut Deki, mobil tersebut terdaftar pada tahun 2020 dan seharusnya sudah tidak digunakan lagi karena Djarot telah purna tugas.

Baca juga : Mengungkap Strategi Satgas dalam Memerangi Judi Online Lintas Negara

Penggunaan Mobil yang Tidak Sah


Deki menambahkan bahwa mobil berpelat dinas TNI tersebut dipinjam oleh keluarga Djarot, yaitu FF, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembuatan upal tersebut.

"Mobil tersebut dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," kata Deki. Mobil ini ditemukan di garasi dekat lokasi percetakan uang palsu di Srengseng.

Selain FF, tiga tersangka lainnya juga telah ditangkap, yakni M, YS, dan MDCF. FF berperan dalam memindahkan mesin cetak dan membantu menyusun serta mengemas uang palsu bersama YS.

Sedangkan MDCF bertugas mencari lokasi produksi uang palsu dari Gunung Putri, Bogor, hingga Srengseng, Jakarta Barat.
Pengungkapan Kasus

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 Milyar ini.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi pertama kali menangkap tersangka berinisial M di wilayah Cengkareng. Kemudian, mereka menggerebek lokasi di Srengseng, Jakarta Barat, tempat ditemukan mesin cetak uang palsu dan mobil dinas TNI.

Baca juga : Kaesang Pangarep Tegaskan Tidak Akan Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

Tersangka M alias Mul berperan sebagai koordinator produksi uang palsu, mulai dari mencari operator, pekerja, dana operasional, hingga pembeli.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post