Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap 82 Tersangka Kasus Narkoba
By Cecep Mahmud
17 Jun 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_4598" align="aligncenter" width="638"] Para tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Antara/Polres Labuhanbatu Selatan)[/caption]
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menangkap 82 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan sejak Januari hingga 16 Juni 2024.
Menurut Kepala Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis ganja seberat 6,18 gram, sabu-sabu seberat 339,47 gram, satu butir pil ekstasi, 22 unit sepeda motor, dan 63 unit handphone. Barang bukti tersebut berhasil dikumpulkan dari berbagai penggerebekan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari total 82 tersangka, 64 kasus di antaranya merupakan penyalahguna dan pengedar narkoba. Sebagian dari tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara yang lainnya masih dalam proses pelengkapan berkas. Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga: Netanyahu Membubarkan Kabinet Masa Perang
Maringan Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain tindakan penegakan hukum, Polres Labuhanbatu Selatan juga melakukan berbagai upaya preventif. Salah satu program yang dijalankan adalah "Jumat Curhat", di mana polisi berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
"Kami tetap meminta masyarakat berperan aktif dan peduli terhadap sekelilingnya. Segera laporkan kepada kami jika menemukan gangguan ketertiban masyarakat atau peredaran narkoba, pasti kami tindak," ujar Maringan.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Pejabat Negara Rayakan Idul Adha 1445 H
Polda Sumut dan jajarannya terus menggelar operasi pemberantasan narkoba. Mereka berupaya keras memisahkan masyarakat dari narkoba, agar peredarannya semakin sempit. Maringan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut serta dalam memerangi peredarannya.***
Operasi Berhasil Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menangkap 82 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan sejak Januari hingga 16 Juni 2024.
Barang Bukti yang Disita
Menurut Kepala Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis ganja seberat 6,18 gram, sabu-sabu seberat 339,47 gram, satu butir pil ekstasi, 22 unit sepeda motor, dan 63 unit handphone. Barang bukti tersebut berhasil dikumpulkan dari berbagai penggerebekan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Rincian Kasus dan Tersangka
Dari total 82 tersangka, 64 kasus di antaranya merupakan penyalahguna dan pengedar narkoba. Sebagian dari tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara yang lainnya masih dalam proses pelengkapan berkas. Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga: Netanyahu Membubarkan Kabinet Masa Perang
Upaya Berkelanjutan Pemberantasan Narkoba
Maringan Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain tindakan penegakan hukum, Polres Labuhanbatu Selatan juga melakukan berbagai upaya preventif. Salah satu program yang dijalankan adalah "Jumat Curhat", di mana polisi berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
"Kami tetap meminta masyarakat berperan aktif dan peduli terhadap sekelilingnya. Segera laporkan kepada kami jika menemukan gangguan ketertiban masyarakat atau peredaran narkoba, pasti kami tindak," ujar Maringan.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Pejabat Negara Rayakan Idul Adha 1445 H
Kerja Sama dengan Polda Sumut
Polda Sumut dan jajarannya terus menggelar operasi pemberantasan narkoba. Mereka berupaya keras memisahkan masyarakat dari narkoba, agar peredarannya semakin sempit. Maringan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut serta dalam memerangi peredarannya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini